Jakarta Kabarone.com : Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Dr Sunarta, mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan Reformasi Birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien dan pelayanan prima.
Pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM berlangsung di Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/4)
“Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi sebagaimana arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) selaku bagian dari tim penilai nasional,” katanya.
Menurutnya pencanangan sebagai salah satu tahapan dalam pembangunan zona integritas mengandung pernyataan dan komitmen dari pimpinan unit kerja, dalam hal ini Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) untuk mewujudkan WBK dan WBBM.
Oleh karena itu, Sunarta memerintahkan bahwa setelah pencanangan ini semua jajaran Intelijen kejaksaan Agung segera menyiapkan rencana aksi yang konkrit, yang meliputi 6 area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik
“Saya tegaskan kembali bahwa pencanangan pembagunan Zona Integritas ini merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan tanggungjawab untuk menjadikan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menjadi zona yang berintegritas dalam rangka reformasi birokrasi,” tegasnya
Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi mengatakan, pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM menjadi harapan pemerintah untuk semakin tertanam dalam diri Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pelaksanaan pembangunan zona integritas jangan sampai dipandang sebagai beban atau keterpaksaan ASN untuk meraih predikat WBK atau WBBM, melainkan pembangunan zona integritas dapat menjadi budaya yang terbangun dengan sendirinya atas dasar kesadaran dan keikhlasan para ASN,” katanya dalam sambutannya.
Untung yang juga menjabat Wakil Jaksa Agung RI mengakui, dalam membangun zona integritas memang sangat berat dan melelahkan bagi ASN, namun apabila ASN pada semua satuan kerja dalam melakukan perubahan tetap konsisten secara terus menerus maka hal ini dapat meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan bukan hanya sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah yang dijadikan suatu target bagi satuan kerja.
“Bekerja yang paripurna adalah cara kita mendidik bawahan untuk mampu berkarya dengan ikhlas, yang diharapkan dapat memberikansemangat dan motivasi dalam melakukan perubahan yang lebih baik,” katanya. (sena).