SEMARANG,kabarone.com– Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah dan DIY menyiapkan uang kartal atau uang tunai sebanyak Rp 12 triliun untuk kebutuhan selama bulan suci Ramadhan dan perayaan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Uang tersebut bisa digunakan untuk seluruhnya wilayah di Jateng dan DIY. Seluruh uang tersebut akan didistribusikan ke seluruh Bank untuk pemutaran uang tersebut. Jadi, tahun ini tidak lagi harus datang ke Kantor BI untuk menukarkan uang.
“Kami sudah sipkan uang pecahan untuk keperluan lebaran Idul Fitri 2021 sebesar Rp. 12 Triliun untuk Jateng dan DIY. Kegiatan pemutaran uang kami lakukan lewat Bank. Jadi, Bank kami suplai uang untuk menyebarkan itu. Tidak harus ke kantor BI,” ucap Kepala Kantor BI Jateng & DIY, Pribadi Santoso, Selasa (20/4/2021).
Terkait teknis penukaran uang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Menurut Pribadi, saat ini setiap bank sudah siap melakukan penukaran uang.
“Penukaran itu sudah bisa dilakukan dan teman perbankan juga sudah siap. Silakan masyarakat bisa datang ke Bank. Tidak harus ke BI. Diharapkan dengan sangat masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan saat melakukan transaksinya,” imbuhnya.
Ia mengatakan, tahun ini masyarakat bisa menukarkan uang spesial HUT RI ke 75 yaitu uang pecahan Rp 75 ribu. Setiap satu KTP bisa menukarkan hingga 100 lembar.
“Termasuk juga, uang pecahan 75 ribu itu bisa didapatkan. Satu KTP seratus lembar. Dan bisa digunakan untuk transaksi jual beli,” ungkapnya.**AMR
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…