Daerah

Aneh, Tanpa Ada Bukti Materi Kerugian Negara, Adi Gundul Ditetapkan Tersangka Korupsi

Tanah Bumbu ,KabarOne.com-Harus ada bukti materi berupa kerugian negara untuk menetapkan seseorang disangkakan melakukan tindak pidana korupsi.

Hal itu seperti diungkapkan oleh Maulana, Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi, AF atau Adi Gundul, Pegawai Non PNS pada Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu.

‘”Bukti materi tersebut berupa hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai lembaga yang berwenang untuk itu,” kata Maulana dari Ihza and Ihza Law Firm, Rabu (21/04/21), sebelum mengikuti sidang praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu oleh Kuasa Hukum AF, di PN Batulicin.

Ia pun mengungkapkan tidak adanya bukti materi kerugian yang dialami negara pada kasus AF terkait pengadaan kursi untuk desa, kecamatan dan Puskesmas pada Tahun Anggaran 2019. (M12)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

11 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

12 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago