Hankam

Divhumas Polri – Polda Jateng Sampaikan Program Kontra Radikal di Ponpes Demak

DEMAK,kabarone.com – Tim Divhumas Mabes Polri bersama Polda Jateng mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Langgar Wali Jogoloyo Demak, Kamis 22 April 2021.

Kedatangannya langsung disambut Pengasuh Ponpes, KH Akromulhadi.

Kabag Penum Ro Penmas Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa kedatangannya bersama Tim Divhumas Mabes Polri, dalam rangka untuk meliput kegiatan Ponpes Langgar Wali Jogoloyo Wonosalam Demak yang berada di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Selain meliput kegiatan Ponpes, Ahmad Menjelaskan, bahwa kedatangannya bersama TIM Divhumas Polri ke Ponpes Demak inj, untuk menyampaikan program Mabes Polri mengenai kontra radikal.

“Jadi sebelum kami sampai disini kami melakukan diskusi di Semarang. Apakah kontra radikal dan terorisme itu?, kontra radikal adalah bibit menjadikan seseorang untuk menjadi Terorisme,” jelas Ahmad Ramadhan

Dikatakan Ahmad, terorisme ini bisa menghancurkan Negara dan umat di dunia ini. Program Kontra Radikalisme ini, program untuk membentengi diri atau pertahanan dari ancaman paham paham radikal kemasyarakat terutama generasi muda.

“Sehingga, ketika kita kuat, paham paham ataupun doktrin doktrin radikallisme ini, tidak mudah masuk kedalam masyarakat. Jadi perlu dipahami juga bahwa teroris yang masuk ke Indonesia ini, melalui jalur jalur pendidikan pondok pesantren,” ucap Ahmad.

Diungkapkannya, berbeda dengan Pondok Pesantren Langgar Wali Jogoloyo Wonosalam Demak tidak terpapar pengaruh radikallisme dan terorisme. Namun, ia juga berpesan, untuk tetap memperkokoh diri kepada santri dan masyarakat demak dari bahaya paham radikalisme yang menjadikan terorisme.

“Untuk itu, jika kita sudah memperkokoh diri kita, segala bentuk paham paham radikalisme dapat kita lawan,” tutur Kabag Penum Ro Penmas Divhumas Mabes Polri.

Masih kata Ahmad, seperti kejadian kasus bom bunuh diri dan penyerangan Mabes Polri yang terjadi beberapa waktu lalu, yang dilakukan oleh kaum muda melinial ini, artinya paham radikalisme ini sudah masuk kedalam kelompok kelompok remaja saat ini.

“Paham Radikalisme yang sudah masuk kedalam kalangan remaja ini, sehingga mereka meyakini paham paham radikal tersebut, sehingga mereka menjadi korban dari terorisme, dengan melakukan bom bunuh diri, yang menurut mereka adalah sebuah perjuangan dan jihad menuju jalan allah bagi mereka yang sudah terpengaruh radikalisme,” bebernya.

“Coba kita bayangkan jika generasi muda sudah di susupi oleh paham radikalisme seperti ini, maka akan rusak dan hancur negara kita. Untuk itu, saya meminta kepada tokoh masyarakat, pengasuh ponpes dan orang tua, untuk mengawasi anak anak kita dan para santri agar tidak masuk dalam bahaya radikalisme ini,” urainya.

Sementar pengasuh ponpes Langgar Wali Jogoloyo Wonosalam Demak, KH. Akromulhadi menyampaikan, bahwa ia sangat berterima kasih atas kedatangan Tim Divhunas Mabes Polri di pondoknya dalam menyampaikan bahaya paham radikalisme kepada tokoh masyarakat dan semua santri dipondoknya.

“Saya yakin bahaya terorisme ini akan merusak semua santri dan kalangan anak muda melalui paham radikalisme, kita akan memberikan penjelasan lagi kepada mereka usai kegiatan ini nantinya,” ujarnya.

Di sisi lain Kapolres Demak AKBP Andika Bayu Adhitama juga menyampaikan selamat datang Tim Divhumas Mabes Polri di Kabupaten Demak. Ia mengatakan, akan memberikan pengawasan dan penjelasan akan paham radikalisme kepada kalangan anak muda dan semua santri di Kabupaten Demak (Amr)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

11 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

12 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago