SEMARANG,KABARONE.COM- PT Indonesia Power (IP) Semarang PGU bersama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Jateng memberikan bantuan paket sembako juga santunan kepada janda dan jompo dhuafa di wilayah Tanjung mas, Semarang.
General Manager PT Indonesia Power Semarang PGU, Mulyadi mengatakan bulan amadhan menjadi wahana silaturahmi kepada stakeholder, pimpinan serta berbagi dengan menyantuni kaum dhuafa di wilayah Tambak Lorok.
“Alhamdulillah di bulan ramadhan ini kita mengadakan silahturahmi kepada stakeholder kita, pimpinan pimpinan setempat dan juga pada kesempatan kali ini kita memberikan santunan kepada panti asuhan, dhuafa dan janda jompo yang berada di sekitar daerah tambak lorok ini,” kata Mulyadi di sela acara pembagian sembako baru baru ini.
Ia berharap kegiatan sosial yang dijalankan terlebih disaat pandemi ini dapat menjadi semangat untuk mgembalikan kondisi ekonomi masyarakat sekitar dan pihaknya sebagai pembangkit listrik semakin berkah bertugas untuk masyarakat.
Sementara itu, Margo haryadi Lurah Tanjung mas Margo Haryadi mengapresiasi kepada PT Indonesia Power atas pemberian santunan kepada warganya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada PT Indonesia power telah memberikan bantuan berupa sembako dan uang kepada janda jompo, panti asuhan dan kaum dhuafa, semoga PT Indonesia Power bisa sukses terus dan bisa memberikan manfaat lebih besar lagi”ucapnya. (Amr)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…