PJ Gubernur Kalsel Dr Safrizal Melantik Bupati Dan Wakil Bupati Kotabaru, Disiarkan Secara Virtual

Daerah872 views

KOTABARU,kabarone.com- Sayed Ja’far dan Andi Rudi Latif di lantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru periode 2021-2024 Oleh Pejabat (PJ) Gubernur Kalimantan Selatan Dr Safrizal atas nama Menteri Dalam Negeri di Banjarmasin, Senin 26/4/2021.

Posesi Pelantikan juga dilakukan secara daring dengan mematuhi protokol kesehatan, dalam mengikuti secara virtual pelantikan dan pengambilan sumpah yang disaksikan oleh beberapa kepala SKPD, Komisioner KPU, Bawaslu serta Forkopimda Kotabaru.

Dengan di lantikannya dan di sumpahnya Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH dan Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif SH, Bupati Kotabaru dan Wakil Bupati Kotabaru berarti secara resmi Kabupaten Kotabaru memiliki Bupati dan Wakil Bupati Depinitif, ucap Sekda Said Ahmad usai acara virtual zoom meeting.

Kata Sekda, saya berharap Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru dapat bersenergi untuk membangun Kotabaru agar Kabupaten Kotabaru lebih maju lagi kedepanya.

Sementara Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis S.Sos, mengatakan, Selamat atas pelantikan dan pengambilan Sumpah yang dilakukan Pj. Gubernur Kalimantan Selatan atas nama Menteri Dalam Negeri, menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru yang depinitif.

DPRD Kotabaru sebagai Fungsi pengawasan, akan melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan pembangunan sesuai visi misi yang dituangkan didalam RPJMD, ujar Syairi.

Lebih lanjut dijelaskan Syairi, bahwa DPRD salah satu unsur penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Kotabaru untuk bersama-sama memajukan Kabupaten Kotabaru dalam hal ini sebagai topoksi DPRD.

Saya berharap, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru agar segera bekerja untuk melakukan percepatan pembangunan apalagi ditengah masa pandemi Covid-19.

Seperti apa yang disampaikan PJ Gubernur, bahwa harus segera dilakukan pemulihan perekonomian UKM untuk dapat lebih meningkat dan begitu pula dengan perekonomian masyarakat termasuk pembangunan Infrastruktur Jalan, tutup Syairi.(HRB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *