Daerah

Tambang Timah Rajuk Ilegal Pantai Mengkubung Kembali Beraktifikas, Ada Pelanggaran Prokes Covid – 19

Belinyu, Kabar One. Com – Setelah sempat tutup, aktifitas tambang timah rajuk diduga ilegal kembali beraktifitas dilaut pesisir Pantai Mengkubung, Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Sebagaimana dikatakan warga inisial Sb, Kamis (27/5) kegiatan itu sudah sekitar seminggu. Ada ratusan unit ponton rajuk apung, jenis tambang mini dan besar yg mulai menguras bijih timah dilaut Pantai Mengkubung. “Kemarin sempat tutup, sekarang sekitar seminggu mulai jalan lagi. Jumlahnya ada ratusan, “ujarnya.

Jika dilihat sekilas, tampak tambang timah rajuk tersebut mirip resmi. Ini karena pada ponton rajuk banyak berkibar bendera merah putih dan bendera biru yang melambangkan nelayan hampir disemua ponton. Untuk bendera biru memiliki nomor urut dari 1 dan seterusnya. “Tambang itu seperti mengecoh. Sekilas mirip resmi karena ponton dipasangi bendera merah putih yang melambangkan Negara. Sementara untuk bendera biru melambangkan nelayan dan memiliki nomor urut, “katanya.

Dikatakan, dari lapangan tampak jelas ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid – 19. Para pekerja sering berkerumun berdesakan, baik saat didarat, ketika menaiki perahu, ataupun saat diponton rajuk. Rata – rata tidak memakai masker. Padahal Kabupaten Bangka termasuk zona rawan penyebaran covid 19. Sementara untuk pekerja, kebanyakan bukan warga setempat. Mereka berdatangan dari mana mana, terutama dari daratan Sumatera bagian selatan. Keluar masuknya pekerja dari luar Pulau Bangka kemudian bekerja pada tambang tersebut, patut diduga akan semakin memperparah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Bangka.

“Pekerja sering berkerumun tanpa memakai masker. Kebanyakan mereka pendatang dari daratan Sumatera bagian selatan. Warga lokal sedikit sekali yang terlibat. Untuk menuju keponton rajuk, pekerja ada yang menaiki beramai – ramai perahu, ada yang jalan kaki dari tepi pantai, bahkan sebagian ada yang berenang, “ujar Sb.

Selain pekerja, sangat banyak para pelimbang (pengumpul bijih timah sisa) yang mendatangi ponton rajuk menjelang pencucian bijih timah, terutama disore hari. Mereka berkerumun, menyodorkan piring dengan harapan pekerja tambang rajuk memberikan jatah bijih timah kepada mereka. Pelimbang inipun datang dari pelosok Pulau Bangka. Tetapi yang namanya minta, pekerja membagikan ala kadarnya saja. “Banyak pelimbang berkerumun diponton rajuk, meminta jatah bijih timah dengan piring ditangan. Para pekerja memberi ala kadarnya, bahkan ada yang cuma sesendok bijih timah, “paparnya.

Sementara itu, Ketua Nelayan Dusun Mengkubung Musa sangat tidak setuju dengan aktifitas tersebut. Dia menyayangkan tidak adanya tindakan tegas dari Pemerintah dan aparat Penegak Hukum. Hal ini karena tangkapan nelayan berkurang drastis. Ikan – ikan, udang, kerang – kerang telah menghilang. Jangankan untuk dijual, buat makanpun sudah susah. “Saya sudah berkomunikasi dengan Ketua Nelayan Mengkubung yaitu Musa. Mereka sangat tidak setuju dan menyayangkan tidak ada tindakan tegas Pemerintah dan Aparat penegak hukum terhadap aktifitas itu, baik di Pantai Mengkubung maupun Teluk Kelabat, “katanya.

Untuk itu, dia berharap agar kegiatan itu harus dihentikan. Hal ini memandang dampak yang ditimbulkan, baik kerusakan lingkungan maupun kerugian dari nelayan. “Saya meminta agar kegiatan ini segera dihentikan, “katanya. Dan lebih parahnya kegiatan itu ternyata dikordinir oleh oknum perangkat dusun berinisial K, yang memotong hasil penambang sekaligus membeli bijih timahnya. “Kegiatan ini malah dikordinir oleh oknum K, sekaligus yang membeli bijih timahnya”, tutup Sb. (Suhardi)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Doli M Tanjung Jabat Kapolres Kotabaru, Tri Suhartanto Jabat Kapolres Cimahi

KOTABARU,kabarOne.com-Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, S.H. M.H pimpin upacara serah terima jabatan AKBP Doli M…

5 hours ago

Ketua Makamah Agung Lantik Enam Orang Ketua Pengadilan Tinggi

Jakarta ,Kabarone : Ketua Mahkamah Agung mengambil sumpah jabatan dan melantik enam orang Ketua Pengadilan…

9 hours ago

Proyek Saluran Cempaka Putih Layak “Dibongkar Ulang” Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Jakarta,Kabar One.com - Pekerjaan Nomalisasi Saluran Jl. Cempaka Putih Barat XIX dan Cempaka Putih Barat…

1 day ago

Belum Sepekan Menjabat, Nama Kajari Lamongan Rizal Edison Dicatut OTK untuk Penipuan

LAMONGAN,Kabar One.com- Belum genap sepekan menjabat, namanya sudah dicatut orang tak dikenal (OTK) untuk melakukan…

1 day ago

Ahmad Lutfi Pamit di HUT Bhayangkara ke – 78, Tekankan Pengabdian Polri Kepada Jateng

SEMARANG,kabarone.com- Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pamit dalam perayaan HUT Bhayangkara…

1 day ago

Respon H. Isam, Jhonlin Group Salurkan 1 Miliar Untuk Korban Kebakaran Melalui Andi Rudi Latif

TANAH BUMBU,kabarOne.com- Kebakaran hebat yang terjadi di permukiman padat penduduk di RT 19 Gang Mawar…

2 days ago