Banda Aceh, KabarOne – Penerapan PPKM Mikro di Aceh, telah memberikan hasil positif. Setelah enam hari sebelumnya beberapa daerah di Provinsi Aceh masuk dalam zona merah, saat ini daerah-daerah tersebut dikategorikan Zona Hijau. Kini masyarakat yang memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, telah mencapai 91 persen lebih.
Sementara itu, kasus COVID-19 bertambah 63 orang, sembuh 50 orang, dan enam orang meninggal dunia, kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Jumat (17/7/2020).
“Zonasi warna itu dari pemantauan yang dilakukan Tim Monitoring Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Nasional yang tersebar di pelbagai pelosok tanah air,” jelas Jubir yang akrab disapa SAG itu.
Sebagaimana pernah dirilis sebelumnya, Tim Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan memantau perilaku memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan di daerah permukiman, lingkungan sekolah, perkantoran, pasar, restoran, rumah makan, kafe, warung kopi, daerah wisata, dan tempat-tempat umum lainnya di pelbagai kabupaten/kota.
Tim monitoring perubahan perilaku yang terdiri dari personil TNI, Polri, dan duta perubahan perilaku, mengirim data monitoring itu secara real-time melalui aplikasi yang terkoneksi dengan sistem Bersatu Melawan COVID-19 (BMC) satu data COVID-19 Nasional. Kemudian, data foto dan lokasi dianalisis di Bidang Data dan IT Satgas Penanganan COVID-19 Nasional.
Hasil analisis diklasifikasikan dalam empat zona kepatuhan protokol kesehatan, yakni zona merah (kepatuhan kurang dari 60%), zona oranye (kepatuhan 61% – 75%), zona kuning (kepatuhan 76% – 90%), dan zona hijau (kepatuhan 91% – 100%), urai SAG.
Hasil analisis data monitoring periode 7 Juli – 11 Juli 2021 di Aceh menggambarkan Zonasi Protokol Kesehatan di Aceh. Zona hijau memakai masker meliputi Aceh Tanggara, Gayo Lues, Pidie Jaya, Pidie, Langsa, Sabang, dan Aceh Selatan.
Sementara zona hijau menjaga jarak dan menghindari kerumunan, selain kabupaten/kota tersebut, kecuali Sabang, juga Kabupaten Aceh Timur. Aceh Timur dinilai hijau dalam menjaga jarak tapi belum disiplin memakai masker. Sebaliknya Sabang, hijau dalam memakai masker tapi masuk zona merah dalam disiplin menjaga jarak dan kerumunan.
Sedangkan kabupaten/kota lainnya masih zona kuning atau zona oranye dalam penerapan protokol kesehatan. Masyarakat masih harus diedukasi tentang pentingnya memakai masker dan menjaga jarak meski sudah vaksinasi COVID-19. Protokol kesehatan dan vaksinasi COVID-19 merupakan dua elemen pertahanan diri dari ancaman virus corona saat ini.
“Zonasi kepatuhan protokol kesehatan ini dipublikasikan sebagai alat navigasi kebijakan dalam edukasi perubahan perilaku kesehatan di kabupaten/kota,” tutur SAG.(rsl)
KOTABARU,kabarOne.com-Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, S.H. M.H pimpin upacara serah terima jabatan AKBP Doli M…
Jakarta ,Kabarone : Ketua Mahkamah Agung mengambil sumpah jabatan dan melantik enam orang Ketua Pengadilan…
Jakarta,Kabar One.com - Pekerjaan Nomalisasi Saluran Jl. Cempaka Putih Barat XIX dan Cempaka Putih Barat…
LAMONGAN,Kabar One.com- Belum genap sepekan menjabat, namanya sudah dicatut orang tak dikenal (OTK) untuk melakukan…
SEMARANG,kabarone.com- Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pamit dalam perayaan HUT Bhayangkara…
TANAH BUMBU,kabarOne.com- Kebakaran hebat yang terjadi di permukiman padat penduduk di RT 19 Gang Mawar…