Bangunan Pengusaha Batu Akik Terancam Dibongkar

Hukum384 views

Jakarta- kabarone.com Proyek bangunan gedung setinggi 4 Lt yang sedang dikerjakan terancam di bongkar paksa. Paslnya bangunan yang disebut-sebut milik pengusaha batu akik bacaan, di bilangan kerukut tersebut duga tidak sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pantauan di lokasi bamgun berlantai 4 tersebut sudah di segel petugas terkait. Menurut salah satu pekerja proyek pemilik atau bos nya jarang datang karena sibuk terus keluar kota. Bosnya kan pengusaha pak pengusaha batu akik bacan ujarnya kepada wartwan.
Hal serupa juga di benarkan salah satu ASN Sudin CKTRP kota admistrasi Jakarta Pusat berinisial BG pemilik bangunan yang sudah di segel tersebut pemiliknya Pengusaha batu akik terkenal di kerukut, iya bang bener pemiliknya pengusaha akik kalau tidak salah namanya panggilannya Zeki ujarnya kepada wartawan.
Di tempat terpisah penggiat anti koruspi dari LSM. Gerakan Anti Koruspi (GAK)Kampanye Sitanggang saat di konfirmasi mengatakan pihaknya bakal resmi melaporkan kegiatan pembangunan yang sudah di segel tersebut ke Inspektorat DKI dan mendesak Kepala Dinas CKTRP agar merekomtek bongkar paksa bangunan yang melanggar Perda DKI. (Amin Santoso)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *