Hankam

Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Asal Madura

SEMARANG,kabarone.com- Ditresnarkoba Polda Jateng menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dikemas dalam botol susu bekas.

Dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan pada Kamis (5/8/2021) sekira pukul 14.20 Wib. Keduanya berinisial TM (41) seorang petani dan TS (37) ibu rumah tangga asal Bangkalan Jawa Timur.

Menurut Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian, penangkapan itu dilakukan setelah pada Rabu (4/8/2021), tim mendapat laporan dari petugas Bea Cukai Kanwil Jateng & DIY bahwa ada paket dari sebuah ekspedisi di Kota Semarang sebanyak 4 paket yang terbungkus kardus dari Malaysia.

“Salah satu paket diduga berisi Narkotika Golongan I jenis Metamfetamina/Sabu, yang disamarkan dengan tumpukan baju bekas, perkakas alat rumah, makanan ringan,” tuturnya, Selasa (10/8/2021).

Dalam 4 paket kargo tertulis alamat penerima dan pengirim barang menuju Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

“Selanjutnya tim berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk melakukan control delivery sampai pada penerima paket,” ungkapnya.

“Setelah sampai Madura dekat alamat penerima, kurir menghubungi penerima paket. Setelah penerima menandatangani bukti tanda terima paket dan menerima paket, petugas dari Polda Jateng bersama Polda Jatim langsung melakukan penangkapan terhadap penerima paket sesuai resi yang dimaksud yaitu TM dan TS,” terangnya.

“Petugas gabungan juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka,”lanjutnya.

Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa paket berisi narkotika jenis sabu seberat 441,21 gram yang dibungkus dalam botol susu bekas yang tersebut dikirim oleh seseorang berinisial M (suami TS) yang berada di Malaysia.

Selanjutnya petugas membawa TM dan TS beserta 4 paket kargo ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim guna dilakukan pemeriksaan semua isi paket dan pengembangan.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan akan terus berkomitmen dengan Bea Cukai untuk memberantas peredaran narkotika.

“Kita berkomitmen bersama untuk memberantas narkoba dalam bentuk apapun karena narkoba ini adalah musuh negara yang bisa membahayakan generasi penerus,” tutupnya. (Amr)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

11 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

11 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago