Surono Dan Syaipul, Calon Kades Pugul Yang Telah Dirugikan, Mengadu Ke Ombudsman Perwakilan Babel

Daerah638 views

Pangkalpinang, Kabar One.com – Dua orang Calon Kepala Desa (Kades) Pugul, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka yaitu Surono dan Syaipul, pada Senin, (23/8/2021) mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Propinsi Bangka belitung di Pangkalpinang. Maksud kedatangan mereka, untuk mengadukan permasalahan mereka, karena merasa telah dirugikan akibat penetapan hasil seleksi pemenang Calon Kades Pugul, yang ternyata kemudian ada perubahan.

Kedatangan mereka diterima pihak Ombudsman melalui resepsionis. Setelah berkas diserahkan lalu disampaikan, kemudian dilakukan komunikasi dari ruang tunggu. Tetapi karena dalam suasana pandemi covid 19, komunikasi tanya jawab berlangsung melalui telpon. Kepada pihak Ombudsman melalui staf bernama Nico, calon Kades Pugul Surono menyampaikan kronologi sehingga sampai merasa dirugikan.

Disampaikan, seleksi Calon Kades Pugul diikuti oleh 7 orang Kandidat pada tanggal 2 Agustus 2020 lalu di Gedung Stisipol Bangka di Sungailiat, yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bangka. Seleksi dimaksudkan untuk memilih 5 orang bakal calon dengan nilai tertinggi.

Kemudian, lanjut Surono kepada Nico, hasil seleksi ditetapkan pada tanggal 4 Agustus, dan dia bersama dengan calon kades Wahyu, pada posisi 4 karena nilainya sama. Dengan posisi seperti itu, dipastikan dia lolos dan bakal mengikuti Pilkades Pugul pada Bulan Oktober mendatang.

Tetapi, terus Surono, keesokan harinya pada tanggal 5 Agustus, salah satu kandidat, yaitu Redi yang dari hasil penetapan seleksi berada pada posisi 7, merasa tidak puas,. Lalu kemudian Redi mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka untuk menanyakan nilainya.

Alhasil, pada hari itu juga hasil seleksi yang telah ditetapkan pada 4 Agustus, langsung berubah. Redi yang sebelumnya berada diposisi 7, bergeser menjadi menempati posisi 2. Alasan yang dikemukakan oleh Tim Seleksi, karena salah tulis dalam menjumlahkan nilai jawaban soal yang benar milik Redi.

Dan, jelas Surono lagi kepada Nico, pada hari itu juga, yaitu sorenya pihak Tim Seleksi mendatangi Kantor Desa Pugul untuk melakukan seleksi ulang kepada dua orang kandidat dengan nilai sama, yaitu dia dan Wahyu. Tetapi karena merasa sudah lolos berdasarkan ketetapan hasil seleksi, hal itu tentu saja ditolak. Lalu kemudian di Kantor Desa terjadi perdebatan. Suasana panas, dan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, dirinya kemudian langsung pulang.

Akibatnya, tambah Surono kepada Nico, dia dianggap mengundurkan diri oleh tim seleksi, dan Wahyu kemudian dinyatakan lolos. Padahal hingga detik ini, pihaknya tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri. Dan kemudian nomor urut para calon Kades Pugul telah ditetapkan dari 1 sampai 5. Dengan uraian tersebut, dia kemudian berharap pihak Ombudsman Babel merespon cepat pengaduannya.

Selesai komunikasi dengan Staf Ombudsman, kepada media ini Surono mengatakan pelaporannya kepada Ombudsman RI Perwakilan Babel dengan harapan agar haknya dikembalikan. “Saya berpatokan pada hasil seleksi sebagaimana yang telah diputuskan. Dimana saya berposisi nomor 4, yang dipastikan lolos mengikuti Pilkades. “Katanya.

Menurutnya, dalam persoalan itu, yang bermasalah adalah salah satu kandidat, yaitu antara Redi dengan Tim Seleksi. “Permasalahan itu antara mereka, bukan saya. Saya tetap berpatokan terhadap apa yang telah ditetapkan, dan telah ditanda tangani oleh Tim Seleksi. Saya merasa saya tidak bermasalah. “Katanya.

Mengenai penyampaian aduannya kepada Ombudsman RI, dikatakan oleh Surono dalam komunikasi yang suaranya jelas karena diloud speaker tersebut, pihak Ombudsman akan mempelajari berkas dan laporannya. Mengenai hasil, nanti akan disampaikan kepada dia. “Dari komunikasi tadi, masih akan mereka pelajarinya. “Ujarnya.

Sementara itu Syaipul, yang sebelumnya adalah salah satu kandidat Calon Kades Pugul, mengatakan dia sengaja menemani Surono untuk memulihkan haknya sebagai salah satu calon sah yang sebelumnya telah ditetapkan lolos Pilkades. “Saya menemani Surono kesini. dan mendukung penuh dia lolos sesuai penetapan awal hasil seleksi yang sah. Untuk saya sendiri sebagai salah satu kandidat, saya sudah ikhlas sebagaimana posisi yang didapatkan dari ketetapan hasil seleksi. “Katanya.

Mengenai hasil petetapan pemenang seleksi yang kemudian berubah, dikatakan Syaipul apa yang dilakukan oleh Tim Seleksi Cacat Hukum. “Apa yang dilakukan, sudah kacau balau. Dan sayapun menilai tim seleksi sudah cacat hukum. “Bebernya.

Karena dinilai cacat hukum, maka Syaipul minta dilakukan seleksi ulang. “Saya tetap pada pendapat awal yang berulang – ulang disampaikan. Demi mengembalikan kepercayaan masyarakat, harus diulang, “ujarnya. (Shd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *