PTM Dimulai 30 Agustus, Hendi Minta Orang Tua Tak Perlu Khawatir

Daerah400 views

SEMARANG,kabarone.com– Walikota Semarang Hendrar Prihadi memastikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Sekolah di kota Semarang akan dimulai pada 30 Agustus 2021.

“Tepatnya hari Senin depan, pembelajaran tatap muka dimungkinkan dilakukan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri, terkait turunnya level PPKM Kota Semarang, dari level 4 ke level 3,” kata Hendi, panggilan akrab wali kota Semarang itu.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka dilakukan pada sekolah-sekolah yang berada di bawah wewenang Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Dirinya pun meyakinkan Pemkot Semarang telah melakukan persiapan yang matang sebelum memutuskan untuk memulai pembelajaran tatap muka pada 30 Agustus mendatang.

Untuk itu Hendi meminta orang tua siswa tidak khawatir dengan dimulainya kembali pembelajaran secara luring ini.

“Kami menjalankan sesuai instruksi Menteri Dalam Negerti, bahwa maksimum 50 persen dari kapasitas. Maka tidak usah khawatir untuk para orang tua yang anaknya mulai Senin mengikuti pembelajaran tatap muka, karena SOP-nya sudah kita buat sedemikian rupa,” ujar Hendi saat mengecek pelaksanaan vaksinasi masyarakat di Balai kota baru baru ini.

Meski demikian, Hendi tidak mempermasalahkan jika ada orang tua yang masih khawatir dan belum mengizinkan anaknya untuk kembali mengikuti pembelajaran tatap muka.

Pasalnya Pemkot Semarang saat ini juga masih meminta sekolah untuk menyediakan jalur pembelajaran secara daring.

“Tapi kalau ada orang tuanya yang tidak mengizinkan, juga kita perbolehkan, karena kita masih menggunakan metode mix antara luring dan daring. Jadi ada tatap muka, ada juga yang menggunakan online. Sehingga yang orang tuanya tidak mengizinkan, siswa-siswi tetap bisa mengikuti pembelajaran dari rumah,” jelas dia.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri menyebutkan bahwa uji coba pembelajaran tatap muka telah dilakukan pada April dan Mei lalu, dengan hasil yang baik.

Untuk itulah kemudian Pemkot Semarang mantap untuk menjalankan pembelarajan tatap muka dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Maka pada saat Kota Semarang statusnya turun ke level 3 kita dapat memulai menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Saya berpesan kepada kepala sekolah untuk dapat mentaati ketentuan ini dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jangan sampai kemudian muncul cluster Covid-19 di sekolah,” pesan Gunawan.

Regulasi ini berlaku bagi TK, SD, dan SMP Negeri yang mana sebelumnya telah dilakukan uji coba pada tahap 1 dan 2. Sedangkan sekolah swasta yang juga menghendaki pemberlakuan regulasi yang sama telah mengajukan izin kepada Dinas Pendidikan dan terverifikasi. (Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *