Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakpus Membeberkan ,120 Tahanan Melebihi kapasitas Dipindahkan.

Nasional402 views

Jakarta,kabar one.com- Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Nurwinardi SH.MH membeberkan ,”Dengan ketentuan telah dilaksanakan vaksinasi Covid-19,
serta telah melalui test antigen terhadap para tahanan A Ill ini dan dengan hasilnya negatif.

Tujuan pemindahan tahanan ini untuk mengurangi beban jumlah tahanan yang berada di Polres dan Polsek yang telah melebihi kapasitas daya tampung.

Selanjutnya, dalam pelaksaan pemindahan tahanan itu pihaknya bekerjasama dan bersinergi dengan pihak kepolisian, untuk pengamanan pemindahan tahanan dan selama proses perjalanan menuju Rutan. Sumber Indopos News.

Dengan jumlah 120 orang tahanan itu masing-masing, berasal dari Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak 74 orang tahanan, Polsek Metro Menteng 8 tahanan, Polsek Metro Cempaka Putih 13 tahanan, Polsek Metro Johar 13 tahanan dan Polsek Metro Tanah Abang sebanyak 12 orang tahanan .ujar Nurwinardi yang turut mengawal tahanan ke Rutan.(sena)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *