SEMARANG, kabarone.com- Aksi tawuran pelajar antara siswa SMKN 3 dengan SMKN 4 pada Kamis (2/9) sore di area Taman Indonesia Kaya, menjadi perhatian khusus Jajaran Satbinmas Polrestabes Semarang.
Kasat Binmas Polrestabes Semarang AKBP Muhammad Samdani bersama Polsek Semarang Selatan merespon cepat dengan mendatangi SMKN 3 Semarang untuk melakukan penggeledahan tas dan HP milik siswa guna mencari informasi tentang ajakan provokasi aksi tawuran di media sosial Instagram, Jumat (3/9/2021) sore.
Samdani mengimbau kepada guru untuk lebih ketat dalam mengawasi peserta didiknya agar tidak terlibat dalam tawuran dan aksi kejahatan lainnya, serta meminta kepada para siswa SMKN 3, agar tidak mudah terprovokasi dengan ajakan aksi tawuran yang ujungnya justru merugikan diri sendiri.
“Para wali murid, orang tua dan juga guru-guru sekolah supaya mohon betul-betul diawasi. Untuk yang di sekolah pasti bapak ibu guru, tapi kalau sudah di rumah orang tua harus betul-betul mengawasi,” kata Kasat Binmas melalui rilis yang diterima kabarone.com, Sabtu 4 September 2021.
Untuk mencegah terjadinya aksi lainnya, Satbinmas akan melakukan penyuluhan dan pengawasan secara intensif terhadap sekolah yang melaksanakan PTM.
Wakil Kepala SMKN 3 Bidang Kesiswaan Sukijo, mengatakan bahwa pihak sekolah terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian yang menangani kasus tawuran anak didiknya termasuk koordinasi dengan dinas pendidikan mengenai sanksi yang harus diambil bagi siswa pelaku tawuran.
“Ketika kita berbicara tata tertib, maka apabila peserta didik yang sudah melanggar seperti ini. Ada kriminal dan membawa senjata tajam, dan apalagi ada korban dan lain sebagainya maka itu sudah poin terakhir untuk dikembalikan kepada orang tuanya,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi tawuran pelajar kedua SMK di kota Semarang itu terjadi di awal masa pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (2/9) dan menyebabkan seorang siswa terluka karena sabetan senjata tajam.(Amr)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…