Daerah

Kedepan, Setiap Anggota dan Tamu Mapolda Jateng Wajib Scan Barcode PeduliLindungi

SEMARANG,kabarone.com- Polda Jawa Tengah berencana mensyaratkan setiap anggota dan tamu Mapolda untuk melakukan scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi. Demikian disampaikan Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Minggu (19/9).

“Otomatis, setiap anggota dan pengunjung Mapolda harus sudah instal aplikasi Peduli di ponsel mereka,” tandasnya.

Menurut Iqbal, kebijakan itu diambil Polda Jateng sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam penerapan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dijelaskannya, salah satu penyesuaiannya dalam aturan itu adalah masyarakat di Jawa-Bali wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan sejumlah kegiatan.

“Seperti kita saat akan masuk mall, kita lebih dulu wajib scan barcode yang ada pada aplikasi PeduliLindungi. Itu implementasi mendagri diatas,” ungkap Iqbal.

Kabidhumas melanjutkan, sebenarnya kebijakan seperti di atas tidak cuma berlaku di mall saja, namun berlaku pula di semua fasilitas yang sering dikunjungi masyarakat atau pemusatan massa.

“Maka dari itu, Polda Jateng melakukan aksi proaktif untuk mendukung implementasi Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 dengan mewajibkan scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh anggota dan tamu,” paparnya.

Dia menuturkan, dengan kewajiban menunjukkan aplikasi peduli lindungi dan scan barcode bagi tamu dan anggota ini, akan ada proses tracing. Dari scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi para tamu dan angggota.

“Pada setiap sektor Mapolda yang ditentukan akan ada barcode Pedulilindungi dan provos yang mengawasi,” tambah Kabidhumas.

Saat ini, ungkap Iqbal, Polda Jateng beserta instansi terkait terus berupaya untuk menekan penyebaran covid 19 di Jateng. Seluruh jajaran didorong untuk aktif dalam proses tracking, tracing dan treatment.

“Berbagai inovasi kegiatan vaksinasi juga sudah dilaksanakan. Termasuk juga membuka peluang kerjasama dengan ormas serta kompartemen masyarakat untuk pengadaan vaksinasi massal maupun door to door,” tuturnya.

Dirinyal menandaskan , hal ini dilakukan agar target vaksinasi untuk mencapai herd immunity pada seluruh warga Jateng dapat segera tercapai.

“Dari data terakhir, 8,7 juta warga Jateng tercatat sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Ini masih sebesar 30% dari target pemerintah sebanyak 28,2 juta warga,” kata Iqbal. (Amr/Hms)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

10 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

11 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago