Hukum

Wujud Pelayanan Hukum Kebijakan MA RI, PN Tolitoli Sediakan Aksebilitas Kepada Penyandang Disabilitas

Jakarta Kabarone.com,- Sebagai wujud kebijakan ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Prof. Dr. H.M Syarifuddin SH MH, tentang pelayanan hukum terhadap penyandang Disabilitas/Difabel, Pengadilan Negeri (PN) Tolitoli menjalin kerjasama sekaligus menandatangani perjanjian dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli, Provinsi, Sumatera Utara.

Hal itu sebagaimana pelayanan hukum dalam pelaksanaan kebijakan MA RI khususnya Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum melalui SK Dirjen Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas Di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

Ketua Pengadilan Negeri Tolitoli, Saptono, SH., MH., menyampaikan, dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut PN Tolitoli dapat semakin meningkatkan pelayanan bagi para pencari keadilan di Kabupaten Tolitoli khususnya bagi para penyandang Disabilitas, ucapnya usai penandatanan perjanjian dengan Dinas Kesehatan di kantor PN Tolitoli, pada 20/92021, yang disampaikan melalui rilis dari Biro hukum MA RI 26/9/2021.

Selain perjanjian dengan Dinas Kesehatan, PN Tolitoli juga menandatangani surat perjanjian kerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli juga tentang penyediaan layanan Kesehatan bagi Penyandang Disabilitas.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli Anjasmara, menyambut baik inisiatif yang dilakukan PN Tolitoli dalam meningkatkan pelayanan dan kepedulian terhadap penyandang Disabilitas, Difabel. Dimana perjanjian tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang ramah bagi penyandang Disabilitas di PN Tolitoli, ucapnya.

Kegiatan ini dilaksanakan PN Tolitoli yang bertujuan untuk memberikan aksebilitasi kepada penyandang disabilitas sebagai para pencari keadilan yang mana hal ini sesuai dengan salah satu misi dari MA RI, yakni memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada para pencari keadilan. “Merupakan dukungan atas kebijakan Mahkamah Agung khususnya Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum melalui SK Dirjen Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas Di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri”, ucap ketua PN Tolitoli.

Ketua PN Tolitoli juga menyampaikan Perjanjian kerjasama ini untuk memenuhi kekurangan jasa pendampingan yang belum dimiliki PN Tolitoli terhadap penyandang Disabilitas yang ingin mendapatkan pelayanan Disabilitas di PN Tolitoli serta pemberian pelayanan Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli khusus bagi penyandang Disabilitas.

Diharapkan, PN Tolitoli dapat meningkatkan lagi pelayanan bagi penyandang disabilitas dengan mengadakan kerjasama pelatihan pelayanan bagi penyandang disabilitas seperti contoh pelatihan bahasa isyarat. Demikian disampaikan ketua PN Tolitoli Saptono melalui rilis juru bicara PN Tolitoli Indra Tua Hasangapon Harahap, S.H., M.H., dan Dion Handung Harimurti, S.H.

Penulis : P.Sianturi

Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

11 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

12 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago