Minta Kepala Daerah Bayarkan Segera Insentif Nakes, Bang Dhin : Ini Bukan Jaman Rodi

Hukum288 views

Banjarmasin ,Kabar one.com-
Berdasarkan data terakhir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona Kalsel, ada 67 orang dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis yang terinfeksi covid-19. Ditambah perawat sebanyak 208 orang dan bidan 105 orang. Sedangkan jumlah kasus positif virus korona di Kalsel terus bertambah dan sudah mencapai 9.647 kasus. Sebanyak 7.645 orang berhasil disembuhkan atau dengan persentase 80,1 persen dan 396 orang meninggal. Kemudian sebanyak 1.506 orang penderita masih menjalani perawatan dan 633 orang dinyatakan suspect.

Melihat kondisi tersebut tenaga kesehatan mendapat kompensasi dari Pemerintah berupa insentif, akan tetapi dari kondisi lapangan didapatkan insentif yang seharusnya menjadi hak tenaga kesehatan pencairannya menunggak.

Center For Indonesia’s Strategic Development Intitives (CISDI) mengungkapkan banyaknya tenaga kesehatan yang belum mendapatkan insentif selama pandemi Covid-19.
Direktur CISDI Egi Abdul Wahid mengatakan, dalam hal pembayaran insentif, banyak tenaga kesehatan yang mengalami pemotongan insentif dan kesulitan mengurus insentifnya.

Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Kalsel menyayangkan kasus insentif nakes penanganan covid yang belum terbayarkan oleh pihak rumah sakit. BPRS Kalsel telah menerima pengaduan dari sejumlah tenaga kesehatan terkait keterlambatan pembayaran insentif di berbagai rumah sakit rujukan.

Muhammad Syaripuddin, Wakil Ketua DPRD Prov Kalsel yang biasa disapa Bang Dhin menaruh perhatian khusus untuk permasalahan ini.

“Mereka sudah melaksanakan kewajibannya, upayakan lah haknya. Jangan kita memperlakukan mereka seperti robot, mereka telah membantu kita sebegitu luar biasanya. Ini sudah ga jaman rodi kan ya?,” ucap Bang Dhin

Berdasarkan data BPKP, Pemprov Kalsel menunggak sebesar Rp. 6.064.964.355,- diikuti oleh 9 kota/ kabupaten di Kalsel dengan detil tunggakan kota Banjarmasin Rp.2.486.000.000,-, Banjarbaru Rp. 12.594.821.607,-, Barito Kuala Rp. 845.000.001,-, Tanah Laut Rp. 1.883.835.664,-, Tanah Bumbu Rp. 1.289.870.068,-, Kotabaru Rp. 3.450.000.000,-, Hulu Sungai Tengah Rp. 2.851.071.542,-, Hulu Sungai Utara Rp. 1.200.000.000,-, dan Balangan Rp. 4.132.526.148,-.

“Ini kan banyak yang baru dilantik Kepala Daerah nya, diseriusin jadikan prestasi kinerja diawal masa jabatan. Masa baru dilantik ujungnya diakhir tahun sudah dapat teguran Kemendagri karena ga beres masalah insentif ini. Kalau saya sih malu ya,” sentil Bang Dhin. (Rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *