Hukum

Ternyata , WNA Yang Nambang di Mangkalapi Punya Ijin Tinggal

Tanah Bumbu -Sebanyak 2 WNA asal Tiongkok yang diamankan oleh pihak Polres Tanah Bumbu terkait kegiatan penambangan di Desa Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang Tanah Bumbu, yang disinyalir tak memiliki ijin kerja; ternyata ke 2 WNA itu memegang ijin.

Penelusuran media ini, ke 2 WNA atas nama Lin Zhangshou (55) dan Shouqun Lin (35); memegang ijin tinggal dan berkerja di wilayah Tanah Bumbu hingga tahun 2022.

Sesuai Keputusan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor KEP 051061/PPTKPTA/NOTIF/2021 Tantang Notifikasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing; Lin Zhangshou (Auditor) mendapat ijin hingga 2 Juli 2022 terhitung sejak tanggal 2 Juli 2021 atau untuk selama 12 bulan.

Sementara itu Keputusan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor B.3/063968/PK.04.01/VIII/2021 Tentang Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Perpanjangan diberikan kepada Shouqun Lin (Mecanical Advisor) terhitung sejak 27 Agustus 2021 hingga 18 September 2022 atau untuk selama 18 bulan.

Menurut pihak yang memperkerjakan ke 2 WNA itu; mereka memiliki kelengkapan ijin sesuai aturan perundangan, bukan Tenaga Kerja Asing Ilegal. (Rel)

Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

7 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

8 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago