Terkait Keluhan Pedagang dan surat dari PT.Sentragra Sentosa mendapatkan Tanggapan dari Ketua Pualam

Hukum427 views

Jakarta,Kabar one.com- kabar resahnya 6 pedagang warung di lokasi pinggir kali kawasan setiabudi Jakarta Selatan ,hal tersebut mendapat respon dari Ketua Paguyuban Perantauan asal Lamongan ( PUALAM) dengan sidak ke lokasi.

Kronologis kejadian yaitu pada tahun 2008 kawasan di tanah kosong masih sepi,para pedagang berjualan dilokasi tanah kosong tersebut,menginjak tahun 2010 ada seseorang yang mengaku menjaga kawasan lahan tersebut bernama Eko tentara aktif.oleh beliau mereka di ijinkan untuk berjualan.menginjak tahun 2015 datang seseorang bernama Fachrul mengaku yang di beri kuasa untuk mengamankan lokasi tersebut dan secara otomatis koordinasi segala hal
di tangani oleh Fachrul( manager PT.Sentragraha Sentosa) .
Selama 11 tahun mereka berjualan tepatnya seminggu ini ada orang yang akan membongkar lapak para pedagang.setelah ada perwakilan bertemu maka tepatnya tanggal 2 Desember 2021datang surat nomor 02/Sgs /XII/2021 perihal Pengosongan dan pembongkaran warung .

Hal tersebut diungkapkan oleh Doktor Soenan H P kepada awak media Kabar one.com ,Sabtu( 4/12) mengatakan,”kita lihat duku status hukum tanah tersebut milik perusahaan, atau Pemda, atau tak bertuan. Sehingga posisi kita jelas.

“Nanti dibantu paguyuban PUALAM, dibantu DPRD DKI Pak Sutikno dibantu ahli hukum teman mas Askodar SH.
“Pilihan bu Yogi pemilik warung dijanjikan
Pindah ke kantin perusahaan, tapi baru janji, belum dibangun,” ungkapnya .

Manager PT.Sentragraha Sentosa ketika awak media Kabar one konfirmasi,jumat(3/12) mengatakan,” Dulu kita yang memberikan ijin dan dengan perjanjian bila lahan sewaktu di gunakan harus pindah,saya tidak menakuti pedagang saya cuma menghimbau agar mereka membongkar lapak sendiri sebelum kita laporkan ke aparat nanti bisa di ciduk ,” ujarnya.[AS]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *