Cirebon,Kabarone.com- calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari desa di Kabupaten Cirebon mengaku tertipu Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT. Bumi Citra Mandiri Bogor ( BCMB)yang diduga telantarkan CPMI asal Cirebon .
Pengaduan lewat Kuasa Hukum Forum Perlindungan Migran indonesia Cabang Cirebon dengan nomer ADU/122021/057441 kepada awak media kabar one.com Dartim ketika di Wawancarai di kantor Redaksi (15/12/2021) mengatakan,”korban telah menyetorkan uang hinga 59 juta kepada Ranto di perwakilan Cirebon,oleh Ranto uang di serahkan ke Willi yang menurut kabar dari PT Bumi Citra Mandiri Bogor dari bulan maret 2021 namun sampai sekarang belum juga diberangkatkan ke negara tempat bekerja yang dijanjikan di Polandia . Uang yang mereka setorkan ke PJTKI BCMB tersebut oleh willy karena perusahaan nya belum memiliki ijin penempatan kerja kerja ke Polandia. olah Willi dana tersebut di serahkan ke PT Azubara.lewat perusahaan tersebut di proses sampai paspor dan Visa akan diupayakan oleh PT Azubara.hingga saat ini
juga uang yang telah di setor oleh Muadjis lewat Ranto dan saudara Willy belum dikembalikan kepada CPMI.
CPMI yang menjadi korban lewat kuasa hukum mendatangi BP2MI Pusat di Jakarta.
MUADJIS calon Pekerja Migran Indonesia asal Desa Gebang Udik , Kecamatan Gebang Kab.Cirebon mengaku, sudah menyetorkan uang sebanyak Rp 59 juta ke saudara Ranto di teruskan ke willi.
Kita akan laporkan ke BP2MI dan rencana ke Mabes Polri serta viralkan kasus tersebut baik di TV maupun di Media online agar ijin PJTKI segera di cabut dan tak bisa pinjam dana di BANK lagi ,” ujar Dartim.
Hal serupa diungkapkan Oleh salah satu pekerja PT PT.Azubara Manpower
Indonesia Riswan ketika di konfirmasi Via telpon mengatakan,” awalnya calon pekerja Migran indonesia masuk lewat PT BCMB lewat saudara perwakilan cabang cirebon Ranto di cirebon dan diteruskan ke saudara Willi,karena perusahaan Willi tidak ada ijin untuk memberangkatkan CPMI ke sana minta tolong kita. PT Azubara hanya membantu agar bisa berangkat.kita lain management cuma saling bantu saja dan dana untuk administrasi yang sudah di terima oleh PT Saudara Rp.10 juta,” ujarnya[ Amin Santoso ).
KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…
Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…
Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…
KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…
KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…
KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…