Pangkalpinang, Kabar One.com – Pekerjaan proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muara Sungai Batu Rusa di Ketapang, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang senilai Rp 32,9 Milyar hingga memasuki minggu pertama Januari 2022 ini, masih terus dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT Biotek Graha Duta.
Sementara masa pelaksanaan sudah berakhir pada 22 Desember 2021 lalu, sehingga sudah molor belasan hari atau sekitar 2 minggu. Proyek ini bersumber dari dana APBD Propinsi Kepulauan Bangka belitung tahun 2021, dibawah Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Babel. Proyek ini juga diawasi oleh Konsultan Supervisi PT Reka Pratama Consultans.
Ada dua kompleks bangunan sarana prasarana yang dibangun. 1 gedung tempat pelelangan ikan, dan gedung lainnya, sejumlah rumah toko (ruko). Namun diduga ada yang ganjil dalam pekerjaan pada sejumlah gedung ruko tersebut. Seperti ditemukan adanya sejumlah tiang kolom beton penyangga (vertikal) pada ruko bagian lantai bawah, yang dinilai bermasalah. Seperti salah satu tiangnya terlihat ada yang miring. Padahal tiang – tiang lainnya terlihat tegak lurus.
Jika tiang kolom lain tegak lurus 90 derajat, tiang ini diperkirakan miring pada posisi rebah kearah luar sekitar posisi 80 derajat , atau ada selisih sekitar 10 derajat dari tegak lurus. Juga terlihat satu tiang lainnya, tidak segaris dengan sejumlah tiang, apabila ditarik secara garis lurus dari antar tiang tersebut. Satu tiang ini terlihat lebih maju kisaran 5 cm atau lebih. Sejumlah tiang kolom ditemukan bermasalah ini, tentunya menopang beban beton pada lantai dua, sehingga patut dikhawatirkan.
Gedung ruko ini sendiri terdiri dari 3 blok bangunan, yang masing – masing berlantai dua. Terhadap sejumlah temuan ini, pihak PPK proyek dari Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Babel, Iksan saat ditemui pada Jum’at (7/1/2022), mengatakan pihaknya telah memerintahkan kontraktor agar membongkar tiang bermasalah tersebut.
“Kemarin (6/2) kami telah turun lapangan. Pihak kontraktor kami tegur. Dan telah diperintahkan juga, agar tiang tersebut dan sejumlah pekerjaan lain yang kami tidak mau terima, hari ini (Jum’at) harus dibongkar serta dirapikan, “katanya.
Ketika disinggung, apakah pembongkaran ini kelak dapat menimbulkan bahaya, karena tiang terlihat bermasalah ini menopang beban beton lantai dua, Iksan tidak menjawab secara jelas. Tetapi dikatakan tiang kolom miring ini, dari pondasi hingga keatasnya terdiri dari struktur baja.
“Bagian dari pondasi keatas, terdiri dari struktur baja, “ujarnya. Tetapi, lanjut Iksan pihaknya kukuh, bagaimanapun tiang miring ini segera diperbaiki. “Saya tidak mau terlihat ada miring, harus dibongkar. Bagaimana teknisnya, orang teknislah yang paham. “Jelas Iksan.
Iksan juga menyesalkan, terhadap kualitas pekerjaan dari kontraktor, karena nilai proyek mahal, tapi ditemukan sejumlah masalah ini. “Kan ngak enak dilihat, ada yang miring – miring ini. Kita sudah bayar mahal, kalau tidak diperbaiki, saya tidak mau terima. “Katanya.
Disinggung apakah karena hal ini kurangnya pengawasan dari Konsultan Pengawas, Iksan menyebutkan pihak konsultan sudah bekerja. Tetapi indikasinya karena faktor tenaga kerja, terutama keteledoran mandor. “Faktor tenaga kerja, ada keteledoran mandor. Pihak mandor yang mengawasi, orangnya ganti – ganti. “Bantah Iksan.
Terkait molornya penyelesaian proyek, menurut Iksan pihak kontraktor telah dikenai denda. Dengan masa pekerjaan diperpanjang 50 hari. “Dikenai denda, dan dengan sudah datangnya kekurangan sejumlah material, mudah – mudahan pekerjaan dapat mereka selesaikan. Batas akhirnya pada 22 Februari 2022, ujar Iksan. (Har)