Categories: Hukum

Jaksa Agung RI Tutup Rakernas Kejaksaan Tahun 2022

Jakarta Kabarone.com,-Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI tahun 2022, yang dilaksanakan selama dua hari resmi ditutup Jaksa Agung Burhanuddin, secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Jakarta, Kamis 03 Februari 2022.

Jaksa Agung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Rakernas Kejaksaan RI tahun 2022 yang telah berupaya keras dan memanfaatkan secara maksimal tenaga dan pikiran kita semua. Terhadap narasumber dan pimpinan satuan kerja yang telah memberikan paparan dengan baik, saya sampaikan apresiasi. Selain itu, terima kasih kepada para panitia dan para peserta rapat yang telah berhasil menyukseskan pelaksanaan Rakernas ini dengan penuh semangat dan kesungguhan, ujar Jaksa Agung.

Menurut Jaksa Agung, setiap program kerja Kejaksaan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan fiskal yang memadai. Dalam sistem pemerintahan setiap proses bisnis institusi tidak boleh berjalan sendiri tapi harus selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang dikeluarkan pemerintah pusat, sebagaimana tertuang dalam Visi Indonesia Emas 2045, Visi-Misi Presiden 2020-2024, Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). 

Dimana pelaksanaan RPJMN dan RKP merupakan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan bersama untuk menuju Indonesia Emas 2045 yaitu Indonesia berdaulat, maju, adil dan makmur,” ungkap. 

Melalui siaran Pers yang disampaikan Pusat Penerangan Hukum, (Puspenkum) Kejaksaan Agung, bahwa Rakernas Kejaksaan RI tahun 2022 telah menghasilkan beberapa rekomendasi yaitu:

Menetapkan formulasi laporan tahunan Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2021 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III, dan Buku IV sebagai capaian kinerja yang rinci dan dapat dijadikan acuan dalam membuat laporan tahunan berikutnya.

Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan riil Kejaksaan RI tahun 2023 sebesar Rp 25.051.871.364.624,00 (dua puluh lima triliun lima puluh satu miliar delapan ratus tujuh puluh satu juta tiga ratus enam puluh empat ribu enam ratus dua puluh empat rupiah).

Menetapkan langkah-langkah strategis organisasi pasca pengesahan UU No.11 Tahun 2021, tentang perubahan atas UU No.16 tahun 2004, tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dengan membentuk 25 (dua puluh lima) peraturan pelaksanaan perubahan UU Kejaksaan, yang terdiri dari 5 Peraturan Pemerintah, 2 Peraturan Presiden dan 18 (delapan belas) peraturan kejaksaan. 

Menetapkan Corporate Value Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu “Trapsila Adhyaksa” sebagai landasan jiwa Kejaksaan, yang dijabarkan dalam tagline ber AKHLAK serta bangga melayani bangsa dan selanjutnya akan ditetapkan dalam Instruksi Jaksa Agung.

Sebagai tindak lanjut hasil Rakernas tahun 2022, Jaksa Agung menerbitkan Instruksi Jaksa Agung No.1 tahun 2022 tentang pelaksanaan hasil Rakernas sebagai perintah sehingga, akan meraih hasil yang optimal.  

“Saya berharap, segala rekomendasi penetapan yang diputuskan dalam Rakernas ini dapat menjadi acuan dan petunjuk secara komprehensif untuk meningkatkan kualitas, performa, dan kapabilitas setiap individu yang mengarah kepada kemajuan institusi demi terwujudnya Kejaksaan yang berhati nurani, responsif, adil, dan akuntabel. Segala rekomendasi yang telah dirumuskan baik dalam Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan 2021 dan Rakernas tahun 2022 harus dipedomani dan dilaksanakan dengan segera, tepat dengan sungguh-sungguh dan melaporkan progres pelaksanaan rekomendasi secara berkala,” ujar Jaksa Agung. 

Dalam kegiatan tersebut, Jaksa Agung menerima laporan hasil Rakernas Kejaksaan RI tahun 2022 dari Kepala Biro Perencanaan pada JAM Bidang Pembinaan dan juga selaku ketua pelaksana pengarah Rakernas Dr.R.Narenda Jatna. Lalu menandatangani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang pelaksanaan hasil Rakernas Kejaksaan RI tahun 2022 dan menyerahkan Instruksi tersebut kepada Wakil Jaksa Agung RI Dr.Sunarta untuk dilaksanakan.

Penutupan Rakernas secara virtual dihadiri jajaran Kejaksaan RI yakni, Wakil Jaksa Agung RI Dr.Sunarta, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Barita Simanjuntak, para Jaksa Agung Muda (JAM), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, para Staf Ahli Jaksa Agung RI, para pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, beserta para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, para atase atau perwakilan Kejaksaan di luar negeri dari ruang kerja atau kantor masing-masing.

Penulis : P.Sianturi

Redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

5 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

7 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

8 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

15 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

19 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago