Categories: Lipsus

Kadis Pendidikan Aceh Utara Buka Kegiatan KKG Tingkat Sekolah

Aceh Utara, KabarOne – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara Jamaluddin, MPd, membuka kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) Tingkat Sekolah, berlangsung di aula Dinas setempat di Lhoksukon, Senin, 7 Februari 2022.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Sosialisasi Buku Kerja Kepala Sekolah dan penandatanganan Pakta Integritas tingkat SD se-Kabupaten Aceh Utara.

KKG (Kelompok Kerja Guru) merupakan wadah atau forum kegiatan profesional bagi para guru Sekolah Dasar/Madrasah Iibtidaiyah di tingkat gugus atau kecamatan yang terdiri dari beberapa guru dari beberapa sekolah. Anggotanya adalah guru kelas pada jenjang yang bersangkutan. Misalnya KKG kelas 2, artinya anggotanya adalah guru sekolah dasar kelas 2.

Kelompok Kerja Guru adalah perkumpulan guru-guru sekolah dasar yang mempunyai kegiatan pembinaan dan pengembangan, serta pemberian informasi–informasi di bidang pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalitas pribadi guru dalam proses belajar-mengajar guna menyesuaikan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara Jamaluddin, MPd, saat membuka kegiatan itu mengatakan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Aceh Utara perlu adanya kerja keras antara semua pihak. Terutama para pengawas, Kepala Sekolah, guru dan tenaga kependidikan yang ada di sekolah.

Kegiatan tersebut untuk 365 sekolah SD, yang diwakili oleh 85 kepala sekolah. Dalam rangka akselerasi mutu pendidikan di Aceh Utara, Dinas Pendidikan akan melakukan langkah-langkah kongkrit di antaranya mengaktifkan kembali KKG sekolah yang akan kita mulai pada Februari 2022.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjawab permasalahan guru terkait dengan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi pembelajaran, serta aktualisasi dalam dunia pendidikan memasuki kecakapan hidup abad 21.

Langkah lainnya, kata Jamaluddin, para Kepala Sekolah wajib menyusun buku kerja dan melakukan presentasi di depan Kadis dan Pengawas dalam jangka waktu 10 hari ke depan setelah sosialisasi hari ini. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kompetensi Kepala Sekolah secara menyeluruh serta untuk mengetahui target ketercapaian kinerja Kepala Sekolah.

Selain itu, lanjut Jamaluddin, juga dilakukan Penandatanganan Pakta Integristas Kepala Sekolah yang harus diketahui oleh pengawas pembina, Korwasda dan Kepala Dinas. Kegiatan ini dilakukan untuk membuktikan komitmen Kepala Sekolah dan pengawas sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Aceh Utara.

Pihaknya juga menekankan bahwa ke depan akan dilakukan kantong absen guru dan tenaga kependidikan. Setiap sekolah wajib melaporkan setiap minggu, rekapitulasi kehadiran guru dan tenaga kependidikan kepada petugas yang akan ditunjuk.

“Ini dilakukan untuk mengetahui kehadiran guru dan tendik (tenaga kependidikan), sehingga dapat mengambil tindakan kepada guru dan tendik yang tidak melaksanakan tugas dengan baik,” tegas Jamaluddin.(*fadhil)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

13 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

14 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

3 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

3 days ago