Categories: Nasional

Indocement Berbagi Praktek Vokasi Dan Tax Deduction Bagi Perusahaan Dan Stake Holder

KOTABARU,kabarone.com- PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) Tbk Plant Tarjun, merupakan salah satu perusahaan yang mendukung penuh pelaksanaan program link and match antara sekolah vokasi dan kebutuhan industri yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Oleh karenanya untuk mendukung program pemerintah, PT ITP berbagi praktek vokasi dan super tax deduction kepada seluruh perusahaan dan stake holder di Kampus Politeknik Kotabaru, Kamis 10/02/22.

Dalam Kegiatannya, dirangkai pula penyerahan penghargaan dari Pemkab Kotabaru yang diserahkan Bupati Kotabaru melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kotabaru, Sugian Noor, diterima langsung oleh General Manager Operation PT ITP, Retnawan Widhiantoro.

Direktur SDM Indocement, Antonius Marcos mengatakan, hal itu merupakan langkah nyata mendukung pemerintah yang mana Indocement menginisiasi melalui sosialisasi program super tax deduction bagi mitra vokasi yang diikuti oleh 27 dunia usaha atau perusahaan di Kabupaten Kotabaru dan digelar secara virtual offline dengan protokol kesehatan, dengan narasumber dari Indocement.

Kegiatan itu juga saling sharing program vokasi dengan seluruh perusahaan dan stake holder di Kabupaten Kotabaru, dan kami mendapatkan penghargaan dari Pemkab Kotabaru karena berkonstribusi terhadap pembangunan SDM, melalui program rutin kegiatan pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi industri, imbuhnya.

Kadisnakertrans Kotabaru Sugian Noor sangat mengapresiasi PT ITP dalam membantu peningkatan pembangunan daerah dan sebagai pilot project pertama program vokasi di Kabupaten Kotabaru dan Kalimantan Selatan dalam peningkatan Kompetensi SDM bagi masyarakat.

Saya mewakili Bupati Kotabaru dan atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas sumbangsih perusahaan membantu peningkatan pembangunan dalam peningkatan kompetensi SDM bagi masyarakat Kotabaru dengan program vokasi melalui peningkatan dan pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi industri yang dijalankan Indocement, dan itu dapat dijadikan sebagai motivasi bagi perusahaan lain, ujar Sugian Noor.

Sementara, Kepala Disnakertrans Prov Kalsel, H Siswansyah juga menyambut baik dukungan lndocement dalam hal membangun link and match bersama pemerintah dalam mensosialisasikan program vokasi kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Bentuk dukungan perusahaan terhadap program pemerintah dalam hal penyediaan SDM yang berkualitas, dan berdaya saing sebagai salah satu faktor yang penting dalam kegiatan perekonomian nasional, khususnya di Kabupaten Kotabaru. Hal itu dalam rangka pembinaan dan pengembangan SDM yang berbasis kompetensi tertentu antara PT ITP dengan Pemerintah Daerah, tutupnya.(HRB)

Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

13 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

13 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

3 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

3 days ago