Hukum

Kerap Melakukan Intimidasi, Pria Yang Mengaku Wartawan di Polisikan

Aceh Utara, KabarOne – Seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai kuli tinta yang kerap diduga melakukan intimidasi kepada salah seorang kelapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Aceh Utara akhirnya di polisikan.

Hal tersebut berdasar laporan polisi dengan nomor STTLP/20/II/2022/SPKT/POLRES ACEH UTARA/POLDA ACEH. Dalam laporan tersebut, yang bersangkutan disangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dan media online sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Pria berinisial MH (36), warga Kecamatan Seunuddon itu dilaporkan oleh Ruslan seorang kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Aceh Utara terkait beberapa unggahan berita melalui media sosial dan via apliaksi pesan singkat whatsapp yang dikirim ke Ruslan.

“Saya sangat sering diteror melalui pesan whatsapp dan di tuduh korupsi oleh MH, bahkan pernah diancam akan saya di laporkan kepada Kapolda Aceh terkait beberapa masalah yang dituduhkan kepada saya.Padahal apa yang dituduhkan kepada saya semua tidak terbukti dan tidak pernah saya lakukan,”kata Ruslan.

Disamping kerap mengaku sebagai wartawan, MH juga mengaku sebagai pengamat pendidikan di Aceh yang tak segan-segan mengancam sejumlah kepala sekolah dengan menayangkan berita Opini dan narasi pribadinya.

Kapolres Aceh Utara AKBP M.Riza Faisal melalui Kasat Reskrim IPTU Noca Tryanato saat dihubungi Wartawan mengaku sudah menerima laporan Polisi (LP) terkait hal tersebut dan akan menindak lanjuti laparon itu sesuai prosedur yang berlaku.

“Benar tadi sudah masuk, dan akan kita tindak lanjuti dan sesuai prosedur ,”kata Iptu Noca

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Sayuti Achmad yang dikonfirmasi media ini Jum`at (18/02) menyebutkan,pihaknya juga telah menerima laporan dari masyarakat tentang sepak terjang MH yang membawa-bawa nama wartawan di Aceh Utara.

Sebut Sayutu, dalam laporan masyarakat yang diterima PWI menyebutkan MH sering mengupload tulisannya disalah satu media,namun ketika di cek media tersebut tidak terdaftar di laman situs resmi Dewan Pers. Serta yang bersangkutan tidak terdaftar di Organisasi Pers yang merupakan organisasi Konstituen Dewan Pers sebagaimana aturan Dewan Pers.

“PWI tidak bisa mengambil sikap terhadap tindakan dia (MH), karena oknum tersebut bukan anggota PWI, serta saya juga sudah berkoordinasi dengan organisasi-organisasi pers lainnya yang ada di Aceh Utara Lhokseumawe, seperti AJI ,semua menyatakan Oknum tersebut tidak terdaftar sebagai anggotanya,” ungkap Sayuti Achmad selaku Ketua PWI Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe yang juga menjabat sebagai kordinator wilayah 1 (Koorwil-I) PWI Propinsi Aceh.

Lanjutnya, Ia dan dan pengurus PWI Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe mengapresiasi masyarakat yang berani membuat laporan kepada Organisasi Pers dan pihak kepolisian bila ada oknum yang mengaku wartawan yang bertindak diluar kewenangannnya.

Pihaknya juga berharap, agar pihak kepolisian segara menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, karena tindakan MH mencatut nama wartawan dan merusak citra wartawan yang sebenarnya di Aceh Utara.(*fadhil).

Redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

5 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

7 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

8 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

15 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

19 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago