Metropolitan

Peringati HPSN Wali Kota Jakut Minta Masyarakat Manfaatkan Sampah

Jakarta Kabarone.com,-Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, meminta masyarakat supaya memanfaatkan sampah dan diolah dengan baik.

Hal itu disampaikan Wali Kota Jakarta Utara (Jakut) saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara tahun 2022, yang bertemakan Festival Kolaborasi Jakarta Sadar Sampah, 21/2/2022. 

Kegiatan peringatan HPSN itu juga dengan penyerahan pameran beragam produk olahan sampah residu, pemberian sertifikat kepada para pemenang lomba di bidang lingkungan hidup, dan kolaborator di wilayah Jakarta Utara. 

Dalam kesempatan tersebut, Wali kota Ali Maulana Hakim didampingi Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekko Administrasi Jakarta Utara, Ardan Solihin serta Kasudin Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara, Achmad Hariadi, menyerahkan sertifikat kepada pemenang lomba dan para kolaborator di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara.

Sebagaimana disampaikan Kominfotik Kota Adminiatrasi Jakarta Utara, daftar penerima sertifikat yaitu; SDN Semper Timur 07 yang dinobatkan sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional 2021, Juara I Lomba Video Gerakan Masyarakat diraih oleh RW 17 Pegangsaan Dua, Juara II RW 05 Tanjung Priok, Juara III RW 01 Sunter Jaya, Juara Harapan I RW 03 Tanjung Priok, Juara Harapan II RW 02 Warakas, Juara Harapan III RW 01 Warakas. 

Sementara Juara Favorit diberikan kepada RW 03 Semper Barat, RW 05 Rawa Badak Selatan, RW 21 Pluit, dan RW 04 Pademangan Timur. Untuk para kolaborator penerima sertifikat diantaranya PT PJB Muara Karang, PT Pertamina Lubricants, PT Pertamina Patra Niaga, Wahana Visi Indonesia, PT Bogasari, dan PT Bank DKI. 

Wali Kota mentebutkan, peringatan HPSN ini intinya bahwa HPSN mengingatkan semua pihak, bahwa sampah itu adalah tanggung jawab kita bersama. 

‘Mari kita jadikan ini sebagai suatu gerakan dan tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan bumi dan tidak boleh merusak bumi dengan cara apapun. Kita bisa memanfaatkan hasil residu untuk kepentingan ekonomi ataupun dikembalikan ke bumi seperti halnya pembuatan komposting dan yang lainnya,” ungkap nya.  

Penggiat lingkungan dan kolaborator yang tanpa kenal lelah terus berupaya menciptakan terobosan dalam upaya pengelolaan sampah di wilayah Jakarta Utara, mendapat apresiasi sari Wali Kota. Dimana HPSN merupakan momentum bagi kita semua untuk meningkatkan keperdulian terhadap pengelolaan sampah yang dimulai dari lingkungan rumah kita sendiri. Sampah itu harus di proses sejak dari kita memperoleh, memproduksi atau menggunakan barang-barang sebelum menjadi sampah. Kita harus mengolahnya dengan baik agar sampah yang bernilai ekonomis itu bisa bermanfaat untuk lingkungan dan orang lain,” ujar nya, 21/2/2022.

Penulis : P.Sianturi

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

11 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

12 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago