Hukum

Resmi ! Wali Kota Semarang Larang Peredaran Daging Anjing Untuk Konsumsi

SEMARANG,kabarone.com- Walikota Semarang, Hendrar Prihadi secara resmi menerbitkan surat edaran untuk melarang peredaran daging anjing untuk konsumsi di wilayah ibu kota provinsi Jawa Tengah, Senin (21/2/2022).

Melalui Surat Edaran Nomor B/426/524/I/2022 tentang Pengawasan Terhadap Peredaran/Perdagangan Daging Anjing, walikota yang akrab disapa Hendi itu ingin lebih menjaga kesehatan masyarakatnya.

Menurutnya, konsumsi daging anjing dan hewan liar lain dapat berisiko menyebarkan penyakit dan virus. Selain itu, Hendi juga akan melakukan berbagai langkah pencegahan, penyitaan, peringatan, sosialisasi, serta edukasi melalui koordinasi dengan balai uji laboratorium, balai veteriner, pengujian mutu, dan juga pihak kepolisian.

“Untuk sementara yang kita lakukan adalah langkah pencegahan dengan tidak menerbitkan sertifikat veteriner, atau keterangan produk asal hewan dari daging anjing, serta tidak menerbitkan surat rekomendasi daging anjing, dan memperketat lalu lintas perdagangan daging anjing melalui operasi pasar,” kata Hendi.

Meski perdagangan daging anjing di Kota Semarang tak banyak terjadi, namun Hendi berharap aturan ini dapat menjadi upaya preventif. Ia menyebut, pihaknya melalui Dinas Pertanian Kota Semarang juga berencana untuk lebih serius mengatur larangan ini dalam bentuk peraturan daerah (Perda).

Diharapkan dengan adanya peraturan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dapat lebih memberikan penegakan hukum berupa pemberian sanksi kepada warga masyarakat, yang secara langsung terlibat dalam perdagangan atau jual beli daging anjing. Baca juga:

Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur menyebutkan jika pelarangan peredaran daging anjing untuk konsumsi menjadi penting. Sebab, larangan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit zoonosis yang berbahaya bagi manusia. “Apalagi anjing yang notabene bukan hewan ternak, dalam prosesnya hingga dikonsumsi lebih ke arah penyiksaan, misalnya dilakukan di kolong, dengan dipukul dulu tanpa disembelih,” ujar Hernowo.

Di sisi lain, perwakilan Dog Meat Free Indonesia, Adhy mengapresiasi langkah cepat Pemkot Semarang dalam pelarangan edar daging anjing ini. Ia berharap Kota Semarang dapat menjadi inisiator dan percontohan bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan bagi hewan non-ternak seperti anjing.

Sebagai informasi, Kota Semarang merupakan ibu kota provinsi pertama di Indonesia yang secara resmi bersikap melarang perdagangan daging anjing. Sedangkan di tingkat kota/kabupaten, Kota Semarang merupakan kota ke-4 yang mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan ini, setelah Kabupaten Karanganyar, Kota Salatiga, Kabupaten Sukoharjo dan Kota Malang.

Kebijakan pelarangan ini juga didasarkan atas edaran Kementerian Pertanian tahun 2018 lalu untuk melakukan pengawasan peredaran daging anjing. Kedepan, Pemkot Semarang juga akan melindungi peredaran daging hewan non-ternak sebagai bahan pangan, seperti daging ular, trenggiling dan hewan lain tak sebatas anjing. **AMR

Redaksi

Recent Posts

Doli M Tanjung Jabat Kapolres Kotabaru, Tri Suhartanto Jabat Kapolres Cimahi

KOTABARU,kabarOne.com-Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, S.H. M.H pimpin upacara serah terima jabatan AKBP Doli M…

5 hours ago

Ketua Makamah Agung Lantik Enam Orang Ketua Pengadilan Tinggi

Jakarta ,Kabarone : Ketua Mahkamah Agung mengambil sumpah jabatan dan melantik enam orang Ketua Pengadilan…

9 hours ago

Proyek Saluran Cempaka Putih Layak “Dibongkar Ulang” Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Jakarta,Kabar One.com - Pekerjaan Nomalisasi Saluran Jl. Cempaka Putih Barat XIX dan Cempaka Putih Barat…

1 day ago

Belum Sepekan Menjabat, Nama Kajari Lamongan Rizal Edison Dicatut OTK untuk Penipuan

LAMONGAN,Kabar One.com- Belum genap sepekan menjabat, namanya sudah dicatut orang tak dikenal (OTK) untuk melakukan…

1 day ago

Ahmad Lutfi Pamit di HUT Bhayangkara ke – 78, Tekankan Pengabdian Polri Kepada Jateng

SEMARANG,kabarone.com- Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pamit dalam perayaan HUT Bhayangkara…

1 day ago

Respon H. Isam, Jhonlin Group Salurkan 1 Miliar Untuk Korban Kebakaran Melalui Andi Rudi Latif

TANAH BUMBU,kabarOne.com- Kebakaran hebat yang terjadi di permukiman padat penduduk di RT 19 Gang Mawar…

2 days ago