SEMARANG,kabarone.com- Polda Jateng akan menggelar Operasi Keselamatan Candi 2022 mulai 1-14 Maret 2022.
Sebelum pelaksanaan operasi, Polda Jateng baru baru ini telah melaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpraops) di Gedung Gradika Bhakti Praja jalan Pahlawan Semarang.
Kegiatan Latpraops dipimpin oleh Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Untung Sudarto dan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho. Sejumlah pejabat Polda, Kasat Lantas polres jajaran serta perwakilan Dishub Provinsi Jateng hadir dalam kegiatan tersebut.
Kapolda dalam amanatnya yang disampaikan oleh Irwasda Polda Jateng Kombes Untung Sudarto mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2022 bertujuan untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas guna menciptakan situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif. Operasi ini juga dilaksanakan sebagai upaya memberantas penyebaran Covid-19 melalui kegiatan yang bersifat humanis dan simpatik.
“Laksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh. Namun upayakan selalu melalui pendekatan humanis. laksanakan juga kegiatan sosialisasi dan himbauan secara simpatik,” kata Irwasda.
Sementara, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho memaparkan beberapa poin yang menjadi sasaran kegiatan operasi, antara lain memutus penyebaran Covid, mengurangi pelanggaran dan Laka Lantas.
“Kita laksanakan kegiatan dengan baik dan tepat sasaran. Sehingga operasi ini dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas, serta terciptanya Kamseltibcar lantas,” kata Dirlantas.
Dia menjelaskan, Ada tujuh pelanggaran yang menjadi target dalam Operasi Keselamatan Candi 2022, yaitu :
1. Berhenti di tempat terlarang (sembarangan tempat) termonitor kamera kopek
2. Tidak menggunakan sabuk keselamatan yang termonitor kamera etle
3. Melanggar batas kecepatan
4. Menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan di jalan raya yang tidak menggunakan handsfree
5. Tidak menggunakan helm SNI
6. Di bawah umur yang belum memenuhi syarat dan tidak memiliki sim kendaraan roda 2 dan roda 4 atau lebih
7. Melawan arus dan menerobos lampu merah
Sedangkan untuk penindakan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan dengan mekanisme ETLE. “Laksanakan giat turjawali secara humanis, sopan dan santun. Hilangkan sikap arogan dan semena-mena kepada masyarakat serta selalu menjaga protokol kesehatan selama pelaksanaan kegiatan operasi,” tutup Dirlantas. **AMR
KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…
Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…
Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…
KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…
KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…
KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…