Jakarta,Kabarone.com-Di era globalisasi sekarang ini, digitalisasi maupun internet merupakan sebuah kebutuhan yang pokok dalam kehidupan masyarakat, seperti halnya masyarakat Indonesia baik yang muda maupun yang tua sudah menggunakannya.
Indonesia merupakan negara hukum atau rechstaat, yaitu segala sesuatu hal di Indonesia pasti diatur dengan suatu hukum, dan tidak semua masyarakat Indonesia paham tentang hukum, baik karena bukan bidang yang mereka geluti ataupun cuek akan hal itu. Padahal hal tersebut sangat berbahaya jika masyarakat tidak sadar akan hukum.
Asas Fiksi hukum dianut dalam Indonesia, asas fiksi hukum merupakan asas yang menekankan bahwa setiap orang dianggap tahu akan hukum sejak saat hukum itu berlaku.
M. Lutfi Elbar, S.H. atau akrab disapa Lutfi, Pria yang berasal dari Tegal, Jawa Tengah ini merupakan Founder Teori Hukum ( Platform Edukasi Hukum) , ia mendirikan Teori Hukum bertujuan agar supaya bermanfaat untuk kepentingan masyarakat banyak.
Hal tersebut diungkapkan beliau di sela sela pelaksanaan PKPA PERSADI DKI JAKARTA di Jakarta,Sabtu (26/02/2022) mengatakan,”Saya sebagai founder teori hukum mendukung penuh pelaksaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Persadi DKI Jakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular Jakarta yang diikuti oleh para jendral polri yang akan memasuki masa pensiun dan sarjana hukum sipil. Semoga setelah para calon advokat ini disumpah kelak akan menjadi Advokat yang professional dan berintegritas, serta bermanfaat untuk masyarakat banyak.” Tegas Lutfi Elbar, S.H.( ****).
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…