Bangunan Liar Diatas Saluran Air Jln Baturaja Kebon Melati Tanah Abang Ditertibkan

Hukum325 views

Jakarta Kabarone.com,- Bangunan liar diatas saluran air di Jalan Baturaja, Keluraha Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat, ditertibkan aparat gabungan. 

Bangunan liar berupa gubuk sekitar 12 unit lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada diatas saluran air tersebut terpaksa ditertibkan petugas gabungan Pol PP, petugas Dinas Lingkungan Hidup, PPSU dan didampingi aparat TNI Polri, guna menindaklanjuti pengaduan warga melalui aplikasi Citizen Relations Management (CRM).

Sebagaimana disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP Kelurahan Kebon Melati, Tedi Setiawan menyampaikan, aparat Pemda DKI Jakarta telah memberikan sosialisasi baik lisan dan tertulis ke pemilik lapak PKL sebelum melaksanakan penertiban, sehingga secara penertiban tersebut telah sesuai prosedur, ucapnya, 7/3/2022.

Penertiban gubuk liar yang mengerahkan 1 unit alat berat Exvavator tersebut mendapat perhatian Wakil Camat (Wacam) Tanah Abang, Euis Saadah. Dimana nantinya setelah bangunan liar telah ditertibkan maka akan dilakukan penataan jalan dan saluran air tersebut dengan terbuka, ujar Tedi. 

Penulis : P.Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *