Kontrak Kerja Habis, PMI Asal Karawang Mendapatkan Tekanan Dari Majikan Dan Agency Tidak Bisa Di pulangkan Ke Indonesia

Hukum498 views

JAKARTA,Kabarone.com – FPMI (13/03) Forum Perlindungan Mmigran Indonesia (FPMI) menyatakan setidaknya ada PMI bernama WITA WULAN asal Pedes, Karawang yang telah habis Kontrak pada Juni-Juli 2021 dan diduga menjadi Korban penempatan PMI secara Ilegal ke
Arab Saudi.

DARTIM Humas DPP (Dewan Pimpinan Pusat) FPMI telah mengusut Kasus ini, selalu
berkomunikasi dengan PMI melalui Via Whatsapp, diungkapnya bahwa Calo (Sponsor) yang menempatkan PMI adalah UMAR (karawang).

“Saya mendapatkan pengaduan pada 22 Februari 2022, dengan PMI bernama WITA
WULAN, PM saat ini dalam keadaan baik-baik saja, namun PMI mendapatkan tekanan dari Majikan dan Agency tidak bisa dipulangkan keIndonesia walaupun sudah habis masa kontrak Kerjanya selama 2 tahun lebih.’ Kata DARTIM, (13/3/2022).

Permasalahan PMI WITA tersebut telah diadukan kepada BP2MI (Badan perlindungan Pekerja Migran Indonesia) dan PMI telah berkomunikasi dengan pihak BP2MI sedang dilacak pengurusan kepulangannya keIndonesia dan meminta Pertanggungjawaban kepada orang-orang yang telah menepatkan PMI ke Luar Negeri.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *