Hukum

Tahun 2022 , Kajati Sulbar Lantik Nurwinardi SH MH Koordinator

Jakarta ,kabarone : Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kajati Sulbar) Didik Istiyanta SH. MH melantik Koordinatornya Nurwinardi SH, MH, Selasa, (15/3/22), yang sebelumya menjabat Kasi Pidum Kejari Jakarta Pusat.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Kejati Sulbar, Pada Selasa (15/03/2022). Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-171/C/02/2002 tanggal 18 Pebruari 2022 Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republiuk Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Kajati Sulbar, Didik Istiyanta mengatakan, rotasi jabatan semata-mata merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Hendaknya dimaknai sebagai sebuah momen untuk mengingat menyadari dan mengukuhkan kembali kewajiban dan tanggung jawab besar para pejabat dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia untuk senantiasa meningkatkan kinerja guna terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat,” ucapnya.

Dia melanjutkan, beberapa hal yang harus segera dilaksanakan yaitu Pertama, identifikasi pelajari kuasai dan selesaikan segala persoalan di tempat penugasan selalu lokasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.

Kedua, sambungnya, ciptakan suasana kerja yang produktif inovatif transparan dan akuntabel serta tumbuhkan kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat dan yang ketiga wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan profesional dan bermartabat.

Tentunya, didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur sebagai landasan bijaknya sehingga dapat memberikan keadilan substantif yang dirasakan oleh masyarakat. Jaga integritas jauh segala penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.

”Dia berharap kepada pejabat yang baru saja dilantik mampu menindak lanjuti sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai lembaga yang dipercaya serta mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat bangsa dan negara dan ingatkan sumpah janji jabatan yang diucapkan tadi haruslah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten,” jelasnya. (Sena)

Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

13 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

14 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

3 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

3 days ago