Jakarta Kabarone.com,-Penyidikan Kejaksaan Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), memeriksa dua saksi pejabat Ditjen Bea dan Cukai terkait dugaan korupsi Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan produk turunannya yang terjadi tahun 2016 sampai tahun 2021.
Sebagaimana disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam Pres liris menyebutkan, penyidik telah memerikasa dua saksi yaitu;
Saksi berinisial UB selaku Direktur Fasilitas Kepabeanan pada Ditjen Bea dan Cukai. Saksi diperiksa terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan produk turunannya.
Saksi RFDT selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Saksi ini diperiksa terkait dugaan korupsi Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan produk turunannya pada tahun 2016 hingga 2021, ujarnya.
Kapuspenkum menyampaikan, pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi impor baja tersebut. “Sebagaimana aturan protokol kesehatan, saksi diperiksa mengikuti protokol kesehatan,” ucap Kapuspenkum, 22/3/2022.
Penulis : P.Sianturi
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…