Jakarta,kabarone.com-Pekerja Migran Iindonesia Nunung asal Karawang baru bekerja 4 bulan di Arab Saudi, sesampainya di kantor agency Nunung di salurkan ke majikan dan dibuatkan ATM oleh Pihak Agency, karena sistim pembayaran dari Majikan langsung ke agency lalu agency mengirim ke Nun ung sebai Pekerja Migran
Baru bekerja satu bulan ATM nunung ter blokir sehingga tidak dapat mengrim gajinya ke kampong halaman lalu nunung mengajukan complain ke Agency, namun petugas Agency Tamkeen Human Resource bernama lala marah-marah ke nunung.
Hal ini seharusnya tidak layak dilakukan oleh pihak Agency Luar Negeri yang seharusnya membantu melindungi Pekerja Migran Indonesia yang dalam pengawasan dan tanggungjawabnya saat dilakukan complain permasalahan yang dialami oleh Pekerja Migran malah mendapatkan makian dari Staf Agency Tamkeen bernama Lela.
Nunung asal Karawang ditempatkan oleh PT Tebar Insan Mandiri (TIM) dimana sebagai penanggungjawab Mr Sam alias Salmin yang berkedudukan di Jakarta namun tidak jelas alamat pastinya, karena saat Nunung direkrut tidak ditampung selayaknya menjadi Pekerja Migran pada umumnya.
Koordinator DPP FPMI, Dartim telah menelusuri tentang keberadaan PT TIM yang dimaksud untuk mengetahui keberadaan dan akan meminta pertanggungjawaban, namun hasilnya nihil.
Sindikat Perdangan orang mengatasnamakan Perusaan tentunya sangan meresahkan bagi Pekerja yang telah terjebak didalamnya, ujar DARTIM, karena sindikat ini bekerja secara sembunyi-sembunya atau selubung, imbuhnya.
Nunung adalah salah satu contoh korban dari sindikat perdagangan orang masih ada beberapa korban yang mengadu diantaranya Komariah dari Lampung mengalami hal yang sama seperti apa yang dialami oleh Nunung ATM terblokir dan tidak bisa mengirim kekampung halaman dimana uang tersebut sangat dibutuhkan pada saat ini oleh Keluarga PMI.
Dartim sebagai Koordinator DPP FPMI, menyikapi hal tersebut dengan tegas bahwa Pemerintah dan Penegak Hukum, BP2MI, dan Kepolisian harus menindak tegas terhadap sindikat Mr. Sam alias Salmin yang mengatas namakan PT Tebar Insan Mandiri (TIM).
Berdasarkan informasi yang didapat Mr Salmin telah berkoordinasi dengan pihak Penegak Hukum tertentu baik Kepolisian dan pihak Imigrasi yang lainnya sehingga aksinya dengan terlaksana dengan mulus diIndonesia.
Lanjut Dartim menegaskan, kami tidak akan putus asa terus menyauarakan untuk para PMI yang ditempatkan oleh mafia-mafia yang tidak bertanggungjawab seperti ini.(***)