Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Indonesia Diperiksa Penyidik Kejagung

Hukum374 views

Jakarta, Kabarone.com,-Penyidik Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan 3 saksi terkait dugaan korupsi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013 sampai tahun 2019 atas nama 7 orang tersangka.

Dalam perkara tersebut sebelumnya Kejaksaan Agung telah menetapkan 7 tersangka yaitu ; tersangka PSNM, tersangka DSD, tersangka AS, tersangka FS, tersangka JAS, tersangka JD, dan tersangka S.

Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr.Ketut Sumedana, menyampaikan saksi-saksi yang diperiksa penyidik yaitu:

Saksi AL selaku Direktur PT. Lautan Harmonis Sejahtera, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan ekspor dari LPEI. 
Saksi RA selaku Direktur Pelaksana III LPEI periode Agustus 2016 sampai dengan Desember 2018, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.
Saksi AW selaku Kepala Satuan Kerja Audit Internal LPEI periode 1 Desember 2020 sampai 31 Desember 2021, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI, ucap Ketut S.

Menurut Kapuspenkum, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan Pidana Korupsi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. Saat pemeriksaan saksi saksi tetap melaksanakan dan mengikuti protokol kesehatan dengan ketat, ungkapnya, 5/4/2022. 

Penulis : P.Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *