Direktur SDM dan Umum PT.Garuda Indonesia Diperiksa Terkait Korupsi Pengadaan Pesawat

Hukum437 views

Jakarta, Kabarone.com,-Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PT.Garuda Indonesia Tbk, berinisial HAP diperiksa penyidik Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia.

Kali ini penyidik hanya memeriksa satu orang saksi terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT.Garuda Indonesia (persero) Tbk, tahun 2011 sampai tahun 2021 atas nama tersangka AW, tersangka SA, dan tersangka AB.

Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, menyampaikan, saksi yang diperiksa berinisial HAP selaku Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, tahun 2013.

Saksi diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT.Garuda Indonesia (persero), Tbk. tahun 2011 sampai tahun 2021. Dimana pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Pesawat Udara pada PT.Garuda Indonesia (persero) Tbk pada tahun 2011-2021.  “Saat dilakukan pemeriksaan terhadap saksi tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat,” ucapnya 5/4/2022.

Penulis : P.Sianturi 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *