Hukum

Terkait Somasi PHK,HRD Manager Summer Minibar Fadly Rosny Angkat Bicara

Kabarone.com – Jakarta – HRD Manager dari Summer Minibar, Fadly Rosny. Angkat bicara terkait somasi PHK salah satu karyawan Summer Minibar berinisial AS. Fadly Rosny memberikan penjelasan bahwa tuduhan dari AS tidak benar, “Itu tidak benar, kita memberhentikan AS sebagai driver dan beliau sudah diberikan hak-hak seperti pesangon,sisa gaji, tunjangan bpjs dan lain sebagainya sesuai perjanjian kerja yang sudah di sepakati” kata Fadly.

Seperti berita yang sudah tersebar di media, bahwa AS menuduh pihak Summer Minibar menahan gaji dan tidak membayar pesangon itu tidak benar adanya. Buktinya, Fadly selaku HRD sudah menerangkan via whatsapp & bertemu langsung soal pembayaran tersebut dan di setujui oleh AS dan kami pun memiliki bukti transfer yang sudah di terima oleh AS.

AS juga memiliki hutang kepada Summer Minibar sebesar Rp5.000.000 dan sesuai kesepakatan, pembayaran utang tersebut dilakukan melalui pemotongan gaji pada setiap bulannya, yaitu dengan nominal 500 ribu/bulan.

Selain itu, AS juga bilang ke awak media bahwa gaji yang ia dapatkan berbeda-beda pada tiap bulannya. Fadly menjelaskan hal tersebut terjadi karena yang bersangkutan sering tidak masuk kerja tanpa keterangan dan memiliki potongan hutang kepada perusahaan jadi wajar saja nominal yang di terima berbeda beda.

“Kita pun memiliki bukti perjanjian kerja diawal dan slip gaji yang menjelaskan mengapa gaji yang dia terima itu berbeda dikarenakan adanya potongan keterlambatan yang terjadi hampir setiap hari, dan pinjaman atau kasbon yang dia ajukan ke perusahaan” tambah Fadly.

Pertimbangan pihak Summer Minibar memberhentikan AS juga karena AS memiliki kinerja yang buruk sebagai driver dan rekomendasi atasan terkait, melakukan kesalahan yang berulang dan tidak menunjukan perubahan sikap yang baik, sebagai contoh :

1. Terlambat masuk ke kantor melebihi 15 hari dalam satu bulan

2. Tidak masuk kerja 3 sampai 5 hari dalam sebulan tanpa adanya keterangan atau informasi ke atasan terkait.

Semua bukti pihak Summer Minibar dapatkan dari aplikasi absensi yaitu
Selain itu, AS juga dinilai lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai driver, seperti tidak mengurus mobil perusahaan dengan baik dan di nilai memiliki kinerja yang buruk oleh atasan terkait.

Fadly selaku HRD Manager Summer Minibar pun sudah memberikan SP dan teguran lisan kepada AS, namun AS tidak kunjung merubah perform dan sikapnya kepada perusahaan. “Saya sudah memberikan surat peringatan dan juga teguran lisan sebanyak tiga kali oleh saya sebagai tim HRD kepada AS, tetapi tidak ada perubahan sama sekali” tutup Fadly. (Red)

Redaksi

Recent Posts

Antusiasme Masyarakat Membludak! Ruang Merdeka Gelar Lapak Gratis di Kenjeran

SURABAYA, kabarOne.com- – Ruang Merdeka kembali mengadakan kegiatan lapak gratis yang kali ini bertempat di…

10 hours ago

Bawas MA Diminta Periksa Hakim PN Jakut Dugaan Pelanggaran Perundang Undangan dan Kode Etik Hakim

Jakarta ,Kabarone.com,-Ketua Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Hakim Pengawas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dan…

10 hours ago

Chairil Anwar; Operasi Sisir PBB- P2 Bantu Warga Yang Jauh Dari Perkotaan

KOTABARU,kabarOne.com- Bapenda Kotabaru melaksanakan kegiatan Operasi sisir PBB-P 2 di tiap Kecamatan salah satunya di…

22 hours ago

Dibuka Jalur Mandiri, UKT dan IPI 2024 Unnes Tidak Naik

SEMARANG,kabarone.com - Universitas Negeri Semarang (Unnes) membuka kesempatan calon mahasiswa untuk bergabung melalui Seleksi Mandiri…

24 hours ago

Kapolres Kotabaru Serahkan Bantuan Kursi Roda, Ini Apresiasi Anggota DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Sebagai bentuk kepedulian dan wujud empati jajaran Polres Kotabaru dalam menyambut moment Hari Bhayangkara…

24 hours ago

Dorong Sumsel Lumbung Pangan, MMN Sumsel Gelar Latihan Kepemimpinan dan LDO

Palembang ,Kabar One.com- Maritim Muda Nusantara Sumatera Selatan sukses menggelar Seminar Kepemimpinan dan Latihan Dasar…

1 day ago