Lamongan,Kabarone.com-RSUD Soegiri sebelumnya pada tahun 2019 telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surabaya, terkait penyelenggaraan pendidikan profesi dokter. Untuk dapat ditetapkan sebagai RS Pendidikan, RSUD Soegiri telah melengkapi berbagai persyaratan, dan telah dilakukan pengajuan untuk kemudian dilakukan penilaian kelayakan.
Rabu (20/4), Tim Visitasi Kemenkes RI yang diketuai oleh dr. Else Mutiara Sihotang melaksanakan kunjungan ke RSUD Soegiri untuk melakukan pemeriksaan ulang, pemeriksaan silang, dan wawancara untuk kemudian diperoleh hasil penilaian akhir dan dilaporkan kepada Tim Akreditasi RS. Setelah itu Tim Akreditasi akan melakukan rapat penentuan kelayakan dari hasil visitasi, disampaikan hasil rekomendasi penetapan, hingga akhirnya ditetapkan oleh Kemenkes RI sebagai RS Pendidikan,
Diungkapkan dr. Else Mutiara Sihotang, untuk dapat ditetapkan sebagai RS pendidikan ada 5 standar yang harus dipenuhi mengacu pada WFME (Word Federation of Medical Education). Lima standar ini meliputi standar visi, misi, komitmen dan persyaratan; standar manajemen dan administrasi; standar sumber daya manusia untuk program pendidikan klinik; standar penunjang pendidikan; serta standar perancangan dan pelaksanaan program pendidikan klinis yang berkualitas.
“Harapannya proses ini berjalan dengan baik sehingga RSUD Soegiri bisa menjadi tempat koas yang baik untuk para dokter muda. Saya menyampaikan arahan dari pimpinan, bahwa RS pendidikan memiliki 3 fungsi yakni pelayanan, pendidikan, dan penelitian. Kami harapkan funsi ketiga yakni penelitian ini bisa dilakukan, kami juga minta dukungan untuk Pak Bupati yang kali ini hadir dalam kegiatan,” ucap dr. Else.
Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Yes berharap dengan beradanya Lamongan pada level 1 dan setelah diterimanya penghargaan perencanaan pembangunan daerah terbaik di Jatim ini akan menjadi dorongan, spirit dan energi bagi pembangunan khususnya di bidang kesehatan.
“Kami yakin bahwa dengan predikat sebagai RS pendidikan nantinya pada RSUD Soegiri ini akan menjadi dorongan dan kebangkitan untuk memberikan kualitas yang lebih baik lagi. Kualitas dalam semua hal, dalam pelayanan, layanan kesehatan, maupun kualitas yang sesuai stansar ketentuan yang diminta,” kata Pak Yes.
Menanggapi arahan yang disampaikan dr. Elsa, Pak Yes menekankan untuk RSUD agar selain melaksanakan fungsi pendidikan dan pelayanan juga akan mampu melaksanakan fungsi penelitian. “Selain sebagai fungsi pendidikan dan pelayanan, juga dituntut nantinya untuk melakukan fungsi pendidikan. Saya berharap, kedepannya RSUD Soegiri bisa mendapatkan, melakukan, dan memerankan fungsi yang dituntut sebagaimana undang-undang yang ditetapkan,” tambah Pak Yes.(** Amin ).