Lamongan,Kabar One- Antipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Babinsa koramil 0812/08 Sambeng bersama Bhabinkamtipmas Polsek Sambeng terus bersinergi dalam melaksanakan kegiatan pengecekan hewan ternak di Desa Pataan Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Senin (23/05/2022).
Dalam pengecekan hewan ternak ini Babinsa Desa Pataan Serma Maniran mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan terkait PMK kepada warga pemilik hewan ternak.” ini merupakam salah satu upaya identifikasi serta pengendalian penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak.
Dalam hal ini Babinkamtipmas Desa Pataan Bripka Suriyanto mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak khususnya sapi agar melakukan pengecekan secara rutin untuk mencegah penyakit PMK.
“Jika terindikasi penyakit segera laporkan ke Polsek atau koramil dan instansi terkait,” pungkasnya. (Pendim0812)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…