Hukum

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan Narkoba Dugaan Senilai Rp 15 Miliar Kurang Lebih

Jakarta, Kabarone.com : Kejaksaan Negeri (Kejari) Negeri Jakarta pusat musnahkan barang bukti sitaaan Narkotika dan Psikotropika memusnahkan barang bukti sitaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) seberat sabu sabu 13 kilogram (kg) kurang lebih senilai Diduga Rp 15 miliar,  senin  ( 30 mei 2022) kata kajari jakarta pusat Bima suprayoga.

Narkoba yang dimusnahkan oleh Kejari jakarta pusat tersebut merupakan barang bukti sitaan dari kasus narkoba sejak akhir januari 2022 hingga Desember 2022 Tercatat sepanjang periode itu, Kejari  jakarta pusat menangani sekitar 393 perkara narkoba dan telah diputus di Pengadilan Negeri (PN) jakarta pusat .
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari jenis ganja seberat 11,810 ,0716 gram  sabu sabu seberat 13 164 3092 kurang lebih  dengan nilai mencapai kuarang lebih Diduga Rp 15 miliar,diduga kokain 1,22 2000 gram dan barang bukti ekstasi sebanyak 2 632 butir tembako sintesis 1628 6642 gram dan obat terlarang lainnya yang bersejenis 2352 butir dan ada juga Hand phone 1 Dus berbagai merek yang merupakan untuk melakukan kejahatan tindak pidana dan juga digunakan sebagai alat lainya seperti timbangan elektrik dan alat isap 1 Dus berbagai merek dimusnahkan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) jakarta pusat Bima suprayoga  mengatakan, pemusnahan barang bukti adalah kewajiban kami selaku penuntut umum dari perkara yang mempunyai hukum tetap hal ini merupakan Komitmen kejaksaan Negeri jakarta pusat untuk bersama sama dengan jajaran penegak hukum lainnya BNN , Polres Metro jakarta pusat Pengadilan Negeri jakarta Pusat ,kami laksanakn bentuk tanggung jawab secara tranfran ,dan ini dari perwakilan BNN ,maupun perwakikan Polres Metto jakarta pusat dan juga ibu wakil Ke pengadilan negeri jakarta pusat.ujarnya.

Bima menambahkan seluruh masyaeakat agar tidak menggunakan narkoba kami adalah penegak hukum yang tranfaran dan bertanggung jawab  serta berhati nurani .uangkapnya.(sena).

Redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

6 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

8 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

9 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

16 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

20 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago