Metropolitan

Lurah Petojo Utara:Pemerintah DKI Jakarta bakal memperpanjang masa jabatan pengurus RT-RW menjadi 5 Tahun

Jakarta ,kabarone.com : “Pemerintah DKI Jakarta bakal memperpanjang masa jabatan pengurus RT-RW  5 tahun Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga tepatnya Pasal 28”
“Ada perbedaan subtansi antara Pergub Nomor 22 dengan Pergub sebelumnya y Nomor 171 Tahun 2016. Seperti, mengenai masa jabatan RT/RW di Pergub 22 tahun 2022 selama 5 tahun sedangkan di Pergub 171/2016 masa jabatan RT/RW 3 tahun dengan syarat untuk menjadi pengurus RT/RW minimal SLTA,“ jelas Indarto saat membuka sosialisasi di RPTRA Kejora, Selasa (28/6).

Lurah Petojo Utara Indarto mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan agar para pengurus RT dan RW dapat memahami dan melaksanakan Pergub terbaru dengan sebaik-baiknya. Sehingga dapat meminimalisir persoalan terkait peremajaan RT dan RW.

Sebanyak 75 pengurus RT dan RW di Kelurahan Petojo Utara mengikuti sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 tahun 2022 serta Jak-One Bank DKI,”Katanya.

Hadir dalam acara itu  Sub Koordinator Urusan Bina Pemerintahan Bagian Pemerintahan Jakarta Pusat Fachrudin, Kasie Pemerintahan Kecamatan Gambir Rasimun, Kepala Cabang Bank DKI Juanda Widianto Adi Purnomo, Dewan Kota Perwakilan Gambir Rohiman, unsur TNI, Polisi, LMK, FKDM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PKK, dan Karang Taruna .(sena)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Doli M Tanjung Jabat Kapolres Kotabaru, Tri Suhartanto Jabat Kapolres Cimahi

KOTABARU,kabarOne.com-Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, S.H. M.H pimpin upacara serah terima jabatan AKBP Doli M…

5 hours ago

Ketua Makamah Agung Lantik Enam Orang Ketua Pengadilan Tinggi

Jakarta ,Kabarone : Ketua Mahkamah Agung mengambil sumpah jabatan dan melantik enam orang Ketua Pengadilan…

9 hours ago

Proyek Saluran Cempaka Putih Layak “Dibongkar Ulang” Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Jakarta,Kabar One.com - Pekerjaan Nomalisasi Saluran Jl. Cempaka Putih Barat XIX dan Cempaka Putih Barat…

1 day ago

Belum Sepekan Menjabat, Nama Kajari Lamongan Rizal Edison Dicatut OTK untuk Penipuan

LAMONGAN,Kabar One.com- Belum genap sepekan menjabat, namanya sudah dicatut orang tak dikenal (OTK) untuk melakukan…

1 day ago

Ahmad Lutfi Pamit di HUT Bhayangkara ke – 78, Tekankan Pengabdian Polri Kepada Jateng

SEMARANG,kabarone.com- Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pamit dalam perayaan HUT Bhayangkara…

1 day ago

Respon H. Isam, Jhonlin Group Salurkan 1 Miliar Untuk Korban Kebakaran Melalui Andi Rudi Latif

TANAH BUMBU,kabarOne.com- Kebakaran hebat yang terjadi di permukiman padat penduduk di RT 19 Gang Mawar…

2 days ago