Kajari Jakut : Pemotongan Hewan Qurban Merupakan Sarana Berbagi Pada Hari Raya Idul Adha 1443 H

Hukum388 views

Jakarta Kabarone.com,- Dalam rangka Hari Raya ‘Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah, keluarga besar Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melaksanakan pemotongan Hewan Qurban sebanyak 5 ekor Sapi dan 1 ekor Kambing, untuk di bagi bagikan kepada warga sekitar kantor Kejaksaan Jakarta Utara, 11/7/2022.

Pemotongan hewan Qurban dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jakarta jalan Engano Raya No.1 Tanjung Priok Jakarta Utara. Hadir dalam acara prosesi sakral acara keagamaan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto, SH MH, para Kepala Seksi dan Kasubag serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Dalam kesempatan itu, Kajari Jakut menyerahkan 5 (lima) ekor sapi dan 1 ekor kambing jantan kepada Panitia Pemotongan Hewan Qurban Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tahun 2022 untuk disembelih dan dibagikan kepada warga.

Dalam sambutannya Kajari Jakut menyampaikan, kita sebagai warga Adhyaksa kiranya dapat ikut merasakan kesulitan yang dialami warga sekitar kantor Kejaksaan, sehingga momen Idhul Adha ini dapat menjadi sarana berbagi terhadap warga yang mungkin kekurangan di sekitar Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Hewan Qurban yang terdiri dari Sapi dan Kambing itu akan dibagikan kepada masyarakat sekitar dan pihak-pihak lain yang telah ditentukan oleh Panitia dan juga kepada Pegawai, Honor, OB dan Security pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Selain itu, kata Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, pihaknya juga menyalurkan Hewan Qurban 1 (satu) ekor untuk Sahabat PMI Jakarta Utara dan 2 (dua) ekor untuk Rutan Pondok Bambu dan Rutan Cipinang, ucapnya.

Terkait kesehatan Hewan Qurban tersebut, sebelum dilaksanakan pemotongan telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter Hewan dari Sudin KPKP Jakarta utara dalam rangka pengecekan Kesehatan.
Hal itu dilakukan terhadap semua Hewan Qurban untuk  memastikan tidak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Sebelum dipotong pengecekan terakhir dilakukan pada hari Minggu 10/7/2022, oleh dr Hewan. Sehingga dengan hasil tidak ditemukannya penyakit dan dinyatakan dalam keadaan sehat dan layak dikonsumsi, ” ungkap Kajari Jakut melalui Press Rilis yang disampaikan Kasi Intelijen Kejari Jakut, Mohamad Sofyan Iskandar Alam SH MH, 12/7/2022.

Penulis : P.Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *