Lamongan, Kabarone.com – Tiga peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan (AD) Lamongan akan berangkat ke Malaysia. Mereka terdiri Dicky Eka Prasetya, Temon Bagus Hidayatullah, dan Muammar Aminul Hakim. Lamongan (24/7/2022).
Kegiatan tersebut akan berlangsung pada tanggal 26 Juli -27 Agustus 2022 bertempat di Penang Malaysia.
Temon Bagus Hidayahtullah mengatakan, tujuannya agar mahasiswa bisa mengetahui sistem pendidikan diluar negeri. Sehingga setelah mereka dari sana, ada pengalaman yang bisa mereka dapatkan.
Ia menambahkan, PKKN/ KKN-DIK KI MBKM PTMA merupakan menifestasi dari salah satu Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah. Dalam hal ini PTMA sebagai salah satu penyelenggara pendidikan tinggi harus mampu menyelaraskan kegiatan KKN nya sesuai dengan perubahan masyarakat.
“Juga berfungsi sebagai proses pembelajaran serta pengabdian kepada masyarakat yang sedang membangun dan secara langsung mengidentifikasi serta mengani berbagai kompleksitas masalah yang di hadapi oleh masyarakat secara internasional,” tutur mahasiswa asal Desa Simbatan ini.
Ia berharap agar mahasiswa yang KKN disana bisa mengetahui dan mengembangkan pendidikan di negara lain, utamanya di Malaysia. Selain itu, mereka juga bisa meningkatkan kemampuan berbahasa mereka.
“Mahasiswa bisa melihat bagaimana perkembangan pendidikan di negara lain, dan mereka bisa meningkatkan memberdayakan dan mengembangkan masyarakat Indonesia di luar negri,” pungkasnya. (Fathan Faris Saputro)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…