DPRD Kotabaru Sampaikan 3 Buah Raperda Inisiatif Di Rapat Ke- 12 Tahun Sidang 2021/2022

Daerah342 views

KOTABARU,kabarOne.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan lll Rapat Ke-12 tahun sidang 2021/2022 dan penyampaian 3 buah Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kotabaru tahun 2022, Senin 25/7/2022.

Rapat Paripurna dihadiri Sekda Kotabaru, anggota DPRD Kotabaru, Forkompinda, Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, Ketua Pengadilan Agama Kotabaru, Asst dan Staf ahli Bupati Kotabaru serta SKPD. Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kotabaru tahun 2022

Adapun yang di bahas yaitu; Raperda Tentang Badan Usaha Milik Desa, Raperda Tentang Penyelenggaraan Perkebunan dan Raperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

Raperda inisiatif sebagai ketentuan dalam keputusan DPRD Kotabaru No 36 Tahun 2021 tentang program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022.

masyarakat di tingkat Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, ujar Ketua Bapemperda Suji Hendra.

Suji Hendra juga menyampaikan Desa memiliki landasan kuat dalam melaksanakan Pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, dan makmur serta menuju sejahtera.

Desa dalam undang- undang di definisikan sebagai Desa atau adat yang di sebut dengan nama lain yang memiliki batas wilayah, kesatuan wilayah hukum, dan berwenang untuk mengatur dan mengurus pemerintahan Desa, ujarnya mengakhiri.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *