Hukum

Panitera PN Jakarta Utara Dinilai Persulit Pihak Berperkara Tak Laksanakan Perintah Ketua Pengadilan

Jakarta KabarOne.co,-Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Tumpal Sagala, yang saat sedang giat giatnya melakukan pembenahan menyeluruh terhadap seluruh pegawai Pengadilan Jakarta Utara, supaya melakukan pelayanan yang prima terhadap masyarakat khususnya bagi para pihak yang berperkara.

Komitmen terkait pelayanan terhadap masyarakat atau pihak pihak yang berperkara, ketua PN Jakarta Utara selalu mengedepankan dan membanggakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sedang menuju zona integritas, dengan spanduk “wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi bersih melayani” yang dipampang di lingkungan kerjanya. 

Namun apa yang sedang dibenahi, diperintahkan ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hanya enak didengar dan dilihat saja, atau hanya isapan jempol semata. Bagaikan didengar dari kuping kanan keluar dari kuping kiri, tanpa pelaksanaan yang nyata. Sebab para petugas dan staf Panitera yang langsung berhubungan dengan para pihak berperkara tidak sepenuhnya melaksanakan perintah ketua Pengadilan tersebut. Para oknum staf Panitera Pidana dan Perdata seperti petugas bagian Banding, bagian Kasasi berkas perkara, ditengarai sering bermain dengan para pihak, tidak melaksanakan amanat yang disampaikan ketua Pengadilan.

Pelayanan yang dilakukan para staf atau petugas bagian berkas Banding, bagian Kasasi perkara Pidana dan Perdata marak dikeluhkan para pihak berperkara. Bahkan para staf di dua bagian itu malah diduga bermain dan mempersulit para pihak berperkara terkait penyerahan berkas perkara berupa salinan putusan tingkat pertama hingga salinan putusan Kasasi dan berkas perkara lainnya seperti daftar inventaris perkara Pidana dan Perdata yang merupakan hak pihak pihak sangat sulit didapatkan di PN Jakarta Utara.

Sejumlah pihak berperkara yang datang ke Pelayanan PTSP PN Jakarta Utara, harus bolak balik beberapa hari mengambil berkas perkara yang diperlukan untuk perkara Banding dan Kasasi. Bahkan berkas yang diminta pihak pihak tersebut belum tentu langsung diserahkan oknum staf tersebut dan masih menunggu dari pagi sampai sore.

Oleh karena sulitnya mendapatkan berkas tersebut, para pihak menduga, apakah benar benar staf yang bersangkutan yang menahan nahan berkas dan sengaja tidak memberikan kepada pihak berperkara. Atau kah ada keterlibatan atasannya Panitera Muda (Panmud) Perdata dan Pidana nya yang mengulur ulur waktu sehingga staf nya tidak segera memberikan berkas para pihak tersebut.

Seperti halnya dialami beberapa pihak Pengacara dan beberapa Prinsipal menyampaikan berbagai keluhan saat datang mengambil berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, bahwa pelayanan di staf Panitera bagian Banding dan Kasasi banyak menyimpan masalah, atau keterlambatan yang luar biasa memberikan berkas perkara yang merupakan hak para pihak berperkara. Sebagaimana keluhan pihak sesuai pantauan media di PN Jakarta Utara pada hari Jumat 5/8/2022. Pada saat sepi pelayanan ada pihak berperkara mendatangi PTSP Pengadilan Jakarta Utara untuk menanyakan berkas perkara miliknya kepada staf Panitera Perdata bagian Kasasi berinisial Ang. Berkas yang akan ditanyakan pihak tersebut berupa daftar inventaris perkara terkait bukti bukti berkas perkara yang dikirimkan ke Pengadilan Tinggi Jakarta dan daftar inventaris (Daftar Bundel) barang bukti berkas perkara yang dikirimkan ke Mahkamah Agung RI. Namun apa yang dialami pihak berperkara tersebut, dirinya harus pulang kerumah tanpa membawa berkas yang diperlukan sebab staf Ag tiba tiba menghilang tidak kelihatan di dalam ruangan. Ag ditengarai kabur atau keluar kantor menghindar disaat jam kerja. 

Menyikapi perilaku seorang pegawai Pelayanan masyarakat yang tidak terpuji tersebut, karena diduga kabur pada jam kerja, pihak berperkara menilai ada dugaan bahwa staf Ag tersebut ditengarai bermain dengan pihak lawan berperkara. Ag diduga tidak mengirimkan barang bukti para pihak berperkara ke tingkat Banding dan Kasasi, sehingga daftar inventaris berkas barang bukti yang dikirim ke PT dan MA tidak ada alias dihilangkan,” ucap pihak berperkara pada Media ini 6/8/2022. 

Karena permasalahan terkait berkas perkara menyangkut nyawa atau kepastian hukum bagi para pihak berperkara, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Tumpal Sagala diminta harus mengevaluasi dan memeriksa kinerja seluruh bawahannya. Baik Panitera Sekretaris PN jakarta Utara, Panitera Muda Perdata dan Pidana harus diperiksa demi perbaikan birokrasi menyeluruh di lingkungan PN Jakarta Utara. Seperti hal yang disampaikan KAPOLRI, “Jika Ekornya tidak bisa diatur Penggal atasannya”. Tapi akankah Ketua Pengadilan Jakarta Utara, Tumpal mampu melaksanakan hal tersebut sebab menurut informasi bahwa pada umumnya para petugas atau pegawai yang ada dilingkungan Pengadilan merupakan keluarga para pejabat Mahkamah Agung.   

Walaupun, komitmen ketua Mahkamah Agung terhadap seluruh ketua Pengadilan supaya membenahi kantor masing masing supaya mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat berperkara, tidak korupsi, tidak suap. Akan tetapi, komitmen Ketua MA tersebut belum dirasakan para pihak berperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menyikapi keluhan para pihak berperkara terkait pelayanan staf Panitera PN Jakarta Utara, Ketua PN Jakarta Utara, Tumpal Sagala belum dapat diminta tanggapannya.

Penulis P.Sianturi

Redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

5 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

6 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

7 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

14 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

19 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago