Advokat Andro Manurung SH, Apresiasi Kinerja Polri Mengungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir Josua

Hukum569 views

Kabarone.com,-Direktur Utama Kantor Hukum Sutopo Law Firm : Andro Manurung SH, memberikan apresiasi yang setinggi tingginya terhadap kinerja Polri yang telah berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Josua Hutabarat.

Almarhum Brigadir Hutabarat sebelumnya ditugaskan sebagai pengawal atau sopir pribadi atau keluarga Kadiv Propam Polri yang diduga terbunuh di rumah Dinas Kadiv Propam tersebut. Kini penanganan kasusnya sudah mulai terang benderang dibuka satu persatu oleh penyidik tim khusus Mabes Polri. Seluruh masyarakat yang terus mengikuti penanganan perkara ini pun sudah mulai lega menarik nafas panjang karena tim khusus dan Irsus bentukan Kapolri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J tersebut.

Dalam mengungkap kasus pembunuhan bukan lah segampang membalikkan tangan, apalagi pembunuhan yang direncanakan. Sebab jika penyidik salah atau keliru dalam menetapkan nama nama tersangka, maka nantinya akan berdampak pada sulitnya pembuktian dan akhirnya bebas terdakwa di persidangan. Namun dalam penanganan perkara dugaan penembakan atau dugaan pembunuhan berencana terhadap korban Josua Hutabarat, tim khusus yang dibentuk Kapolri itu sudah sangat berhati hati dan profesional dalam menentukan siapa tersangkanya. Hanya saja masyarakat harus bersabar menunggu pengungkapan siapa tersangka yang berikutnya, yang kemungkinan sudah ada di tangan penyidik. Hal itu dikatakan Advokat Andro Manurung SH menyikapi penetapan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Josua.

Menurut Andro, sampai saat ini sudah satu bulan lebih kejadian tewasnya Brigadir Joshua di rumah Dinas Kadiv Propam, Ferdy Sambo. Kini mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo Jenderal Bintang dua itu pun sudah diamankan Bareskrim Polri di Markas Besar Brimob Kelapa Dua Depok terkait dugaan pelanggaran Etik Polri, dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Dinasnya. Tapi, tidak ada kata terlambat atau terlalu lama dalam mengungkap suatu perkara pembunuhan berencana. Yang jelas saat ini perkara tersebut sudah mulai terang dan ditetapkan tersangkanya yakni E, R dan K. “Kita semua harus menunggu hasil penyidikan tim penyidik, apakah ada aktor dibalik penetapan ketiga tersangka,” ujarnya.

Selaku Advokat yang juga sama sama penegak hukum, sangat mendukung kinerja seluruh jajaran Polri, khususnya para Penyidik terlebih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang langsung terjun menangani kasus tersebut.
 
“Mudah mudahan penyidik secepatnya membuka tabir apa motif sampai membunuh Brigadir Joshua, siapa aktor pembunuhan, eksekutornya dan pembantu yang terlibat dalam kasus tersebut segera terungkap dan di umumkan Kapolri, ucapnya.

Dalam penegakan hukum semua sama, tidak ada yang kebal hukum semua sama tinggi dan duduk sama rendah. Oleh karena itu, siapa pun yang terlibat, siapapun pelakunya dan pelaku perencanaan atau aktor perencanaannya harus ditetapkan tersangka dan diadili dalam persidangan, tidak boleh pilih pilih dan mengorbankan orang lain, siapa yang berbuat silah pertanggungjawabkan perbuatannya. ungkap Andro Manurung.

Lebih lanjut disampaikan, terkait kasus J yang berlarut larut hingga mencuri perhatian masyarakat, Menkopolhukam dan juga Presiden Republik Indonesia Ir.H.Joko Widodo, untuk menentukan keadilan Sutopo law firm, sangat mendukung etiket baik lembaga Kepolisian yang telah bekerja secara profesional.

Laksanakan hukum yang seadil adilnya, tidak tajam kebawah tumpul ke atas. Sutopo Law Firm turut merasakan duka yang dirasakan keluarga almarhum Brigadir Joshua. Oleh karena itu, kami mengapresiasi profesionalisme Penyidik Polri yang saat ini telah menetapkan 3 tersangka, dengan tidak mengikuti narasi laporan pelecehan seksual tapi fokus terhadap peristiwa pembunuhan. 

Sutopo Law Firm di bawah kepemimpin Andro Manurung.SH, selama ini telah berpengalaman dan banyak menyelesaikan perkara perkara kriminal, dalam hal ini siap memberikan support dan memberikan solusi solusi konkrit dalam menyelamatkan rasa keadilan baik kepada Keluarga dan Kepolisian. Walaupun tidak masuk dalam daftar kuasa hukum kasus Brigadir Joshua, tapi Sutopo Law Firm akan tetap dan selalu mengawal jalannya penanganan perkara Brigadir Joshua sampai dengan tercapainya keadilan terhadap semua pihak, ujarnya.

Menurut Andro Manurung SH, demi keadilan pihaknya juga mendukung agar tersangka E diberikan Justis kolaborasi agar perkara terang benderang serta dapat melindungi hak tersangka E. Sebagaimana keterangannya tersangka E adalah ajun dari seorang Pimpinan. 

“Untuk itu, kami dari Sutopo Law Firm meminta Menkopolhukam, Kapolri serta Panglima TNI agar bersinergi dalam meminta pertanggung jawaban pelaku utama atas kesamaan semua warga negara sama dimata hukum,” ungkapnya dengan tegas. 

Penulis : P.Sianturi 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *