Metropolitan

Camat Taman Sari Himbau Pengunjung Kota Tua Jaga Kebersihan dan Keamanan

Jakarta Kabarone.com,-Kota Tua merupakan kawasan wisata bagi seluruh masyarakat Jakarta maupun luar Jakarta, tapi bagi siapapun yang datang berkunjung dan melakukan kegiatan di tempat tersebut, tanpa kecuali harus menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Camat Taman Sari menghimbau masyarakat jangan membuang sampah dengan sembarangan, diwajibkan membuang sampah di tempat tempat yang sudah disediakan. Saat ini masyarakat bisa langsung melihat kawasan Kota Tua yang sudah banyak perubahan dibandingkan situasi saat sebelum dilakukan penataan.

Pedestrian jalan bagi masyarakat pejalan kaki, pegiat Sepeda telah diperluas dengan penataan lingkungan yang bersih ramah lingkungan dengan orientasi mobilitas transportasi aktif, terjangkau bagi semua masyarakat. Oleh karena itu, bagi siapapun masyarakat bebas berkunjung asalkan harus menjaga kebersihan, tidak diperbolehkan coret coret apa saja benda benda yang ada di kawasan wisata Kota Tua.

Kota Tua berlokasi di Kecamatan Taman Sari, Kota Administrasi Jakarta Barat, perbatasan stasiun Kereta Api Kampung Bandan, Jakarta Utara. Hal itu disampaikan Camat Taman Sari Agus Sulaiman, pada media, menyikapi penataan wisata Kota Tua, berdekatan dengan Stasiun tertua Kereta Api Kota.

Kota Tua merupakan kota wisata masa depan masyarakat Jakarta. Setelah Kota Tua direvitalisasi, maka kawasan ini dijuluki menjadi kawasan wisata ramah lingkungan dengan emisi rendah. Kota Tua tidak hanya terdapat bangunan tua yang bersejarah, akan tetapi ada juga kampung pemukiman warga yang sudah tua dan merupakan permukiman penduduk yang pertama di jaman dulu. “Kita berharap pemerintah DKI Jakarta dan warga sekitar supaya saling menjaga lingkungan tua tersebut dan harus dirawat, ditata bukan dihilangkan, kata Agus mantan Lurah Menteng, Jakarta Pusat tersebut.

Agus menambahkan, di Kawasan Kota Tua berada Stasiun Kereta Api yang juga Stasiun tertua di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Kini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah Pusat sedang bersinergi mengembangkan transportasi umum yang canggih dan terukur oleh masyarakat. Moda transportasi kota masa depan ini telah dibangun jalur Trans Jakarta, Stasiun  KA diperbaiki dan sedang dibangun yang MRT dipadukan terintegrasi dengan transportasi darat angkutan umum, Stasiun KA Kota dan Stasiun MRT yang modern. Dimana pembangunan yang dilaksanakan saat ini akan terus menerus di modernisasi seiring globalisasi perkembangan kota.

Sementara jalan Raya di Kota Tua tersebut sebagian telah dikonversi menjadi jalur Sepeda dan Fasilitas pejalan kaki. Dimana saat ini kawasan tersebut merupakan simpang temu moda transportasi Stasiun KA, MRT dan kendaraan umum yang terintegrasi dengan persediaan jalur sepeda. Oleh karena itu Kota Tua telah ditetapkan sebagai kawasan Rendah Emisi (KRE) Atau Low Emission Zone.
Seiring dengan perkembangan pembangunan, saat ini jalur kendaraan pribadi tidak bisa masuk kawasan gedung Kota Tua apalagi parkir kendaraan disitu tidak diperbolehkan. Bagi masyarakat pemilik kendaraan supaya parkir ditempat yang disediakan, tapi alangkah bagusnya jika pengunjung Kota Tua naik transportasi umum dengan harga terjangkau. Apabila membawa kendaraan harus parkir ditempat fasilitas park and ride yang telah tersedia di areal Stasiun dan Terminal Kota.

Camat menyampaikan, bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL), dilarang keras memasuki areal Kota Tua, pihaknya tetap menghimbau agar para pedagang tidak berjualan di tempat tempat yang sudah dilarang. “Jangan berjualan di sembarang tempat, karena itu akan menimbulkan kesemrawutan keindahan kota, dan mengganggu masyarakat lain. Seluruh pengunjung harus menjaga kebersihan, tidak semena mena buang sampah, kalau ketahuan buang sampah sembarang tempat ada aturan Perdanya,” ucapnya, 31/8/2022.

Penulis : P.Sianturi

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

11 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

12 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

3 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

3 days ago