Hukum

INGIN MERUBAH NASIB DI LUAR NEGERI PMI ASAL PURWAKARTA DI DUGA MENDAPAT PELECEHAN DARI MAJIKAN

Purwakarta,Kabar One.com-Tidak sumua nasib menjadi Pekerja Migran Indonesia mendapatkan keberuntungan, hal tersebut seperti yang dialami oleh PMI FRIDA WULAN INDRIANI asal Purwakarta baru bekerja dua bulan selalu mendapat perlakuan tidak senonoh dari majikan.

Frida (24 tahun) asal Purwakarta bermula direkrut menjadi Pekerja Migran Indonesia dengan negara tujuan Arab Saudi oleh mimin asal purwakarta selanjutnya Frida di bawa ke Jakarta dan diserahkan proses lebih lanjut oleh Halim bertempat dijakarta.

Baru bekerja selama dua bulan di Saudi Arabia (Najran) frida mendapat perlakukan tidak baik oleh majikan lelaki, Frida selalu di ganggu tidak senonoh bila ada kesempatan.

Ketakutan frida semakin memuncak dan mengadukan pada pihak keluarga dan juga para pelaku pelaksana proses pengiriman keluar Negeri, namun para pelaku tersebut mengabaikan keluhan yang dialami oleh frida.

Pengiriman frida dilakukan oleh halim kisaran bulan juni 2022 dengan nomor Paspor C886 7642 dan Nomor Visa 6079627075 dan patut diduga pengiriman Frida ke Arab Saudi secara Illegal, dimana negara penempatan tersebut sedang masa moratorium.

Sementara salah seorang Pemerhati Perlindungan Migran Indonesia bernama DARTIM menjelaskan tindakan Halim dengan mengirim Frida ke arab saudi adalah suatu perbuatan melawan hukum saat dikonfirmasi wartawan Kabarone.com.

Lebih lanjut Dartim menjelaskan kami duga Halim sebagai pelaku penempatan PMI tersebut melanggar Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI). (****).

Redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

5 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

6 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

7 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

14 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

19 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago