Hukum

Pemda Brebes sudah saatnya tegas tertibkan bangunan liar Tak Berijin

Brebes ,kabarone.com-Berdasarkan hasil pantauan tim media kabarone.com, kabupaten Brebes beberapa hari ini dijumpai di sepanjang jalan Tenglog hingga Area islamic center berdiri bangunan semi permanen dan permanen yang didirikan oleh masyarakat setempat.

setelah dilakukan konfirmasi oleh awak media kabarone dengan salah seorang masyarakat khususnya wilayah setempat dan Dinas PUPR kabupaten brebes.

Komentar warga setempat yang tidak berkenan disebutkan identitasnya pada saat diwawancarai menyampaikan bahwa,
Saya hanya mengikuti orang lain yang sudah mendirikan bangunan lebih lama dari saya dan saya kan bangunan tidak terlalu bagus (permanen) saya siap bila harus dibongkar hari ini
Tegasnya…

berdasarkan keterangan lebih lanjut bahwa warga setempat mendirikan bangunan sekitar tahun 2019 dikarenakan adanya bangunan yang permanen yang didirikan terlebih dahulu sehingga warga yang lain mengikutinya.

Sampai saat ini kurang lebih berdiri bangunan sekitar 20 bangunan semi permanen ,10 banunan permanen,dan 10 bangunan pemanfaatan lahan (ruang parkir’ Garasi’Gudang)

setelah dilakukannya wawancara dengan kabid (kepala bidang)cipta karya Dinas PUPR kab:brebes jawa tengah ( jateng )
terkait dengan bangunan-bangunan liar yang berada di jalan tenglog hingga islamic center disampaikan oleh kabid cipta karya
“Kami sudah melakukan beberapa langkah yang sudah ditempuh terkait
dengan persoalan bangunan yang berdiri diarea irigasi tersebut
diantaranya melakukan pemasangan papan informasi larangan mendirikan bangunan diatas tanah irigasi ‘
Melakukan teguran tertulis dan teguran lisan terhadap setiap warga masyarakat yang mendirikan bangunan tersebut ” tutur Dani selaku kabid cipta karya .

di tambahkan kembali oleh Dani kabid cipta karya dinas PUPR brebes”
tugas kami adalah melakukan himbauan
( pemasangan papan informasi larangan dan teguran )
Kalau soal penertiban atau pembongkaran adalah ranah dari SATPOL PP ”

bangunan liar yang berdiri di jalan tenglog hingga islamic center
Sudah saatnya medapatkan perhatian Pemda Brebes mengingat jalur tersebut untuk saat ini sudah menjadi jalur padat dikarenakan area perkantoran Pemda brebes (Dulkorib).

Redaksi

Recent Posts

Diduga Ada Yang Tak Beres Pada Proyek Rusun Arroyan Pangkalpinang senilai Rp 6,7 Milyar

Pangkalpinang, Kabar One - Proyek pembuatan Rumah Susun (Rusun) Arroyan didalam Komplek Mesjid Arroyan milik…

8 hours ago

Pelepasan Aparatur Peradilan Purnabakti, Ketua Makamah Agung Sampaikan Penghargaan

Jakarta ,Kabarone Makamah Agung melepas dua Aparatur Peradilan yang memasuki purnabakti Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah…

11 hours ago

Nama Baru, Wabub Tanah Bumbu Berpasangan Syairi Mukhlis Semakin Santer

KOTABARU,kabarOne.com- Desas desus calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru semakin sentar, sebuah nama baru kini…

20 hours ago

ANGGOTA DPD RI, ALEXANDER FRANSISCUS SOSIALISASIKAN EMPAT PILAR DI DUSUN AIR JUNGUK DESA PELANGAS KABUPATEN BANGKA BARAT

Bangka Barat, Kabar One.com - Dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Indonesia yang diadakan di Dusun…

20 hours ago

Kontroversi Sanksi DK: Sayid Iskandarsyah Pertahankan Posisi Sekjen PWI Pusat

JAKARTA ,Kabar One.com– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sayid Iskandarsyah, mengklarifikasi pernyataan…

22 hours ago

Wakil MA Bidang Yudisial Sunarto Dampingi Ketua MA Syarifuddin terima kunjungan Delegasi FCA

Jakarta Wakil Ketua Makamah Agung Bidang yudisial Prof Dr Sunarto SH MH mendampingi Ketua Makamah…

22 hours ago