Bebaskan Mahasiswa, Usut Oknum Represif Aksi Cipayung Plus Tolak BBM

News362 views

Palembang,Kabar One.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Selatan (DPD IMM Sumsel) dengan tegas meminta kepada aparat polisi agar membebaskan mahasiswa yang ditahan saat aksi demo kenaikan BBM, yang berlangsung di Simpang Charitas Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (07/09/2022).

Diketahui, Massa aksi Cipayung Plus tolak kenaikan BBM yang awalnya berlangsung damai terjadinya bentrok kericuan. Diduga adanya oknum yang mengakibatkan terjadinya kericuan aksi itu.

Melihat kondisi aksi hari ini sangat disayangkan terjadi sikap maupun tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang melakukan tindakan represif terhadap para aktivis yang sedang menyuarakan suara rakyat. Terkhusus tindakan represif kepada IMMawan Rizky Kurniawan yang merupakan Ketua Umum PC IMM Raden Fatah Palembang.

Maka dari itu, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Selatan (DPD IMM Sumsel) mengambil sikap tegas dengan perihal tersebut. Bahwa tindakan oknum yang tidak negarawan itu harus ditindak tegas, hal itu juga karena bertindak tidak sesuai UUD 1945.

Ketua Umum DPD IMM Sumsel, Robiyatul Maulana, S.H menyikapi kerusuhan aksi demo tolak BBM naik yang dilakukan teman-teman yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Sumsel cukup disayangkan. Hal tersebut karena mahasiswa tersebut hanya ingin menyuarakan suara, aspirasi rakyat yang notabennya hak asasi manusia, dan hak setiap warga negara.

“Harusnya aksi damai tersebut berlangsung dengan baik, tetapi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab merusak momen menyampaikan pendapat itu. DPD IMM Sumsel meminta Kapolda Sumatera selatan untuk mengusut tuntas oknum-oknum yang melakukan tindakan represif,” ucap Robi kepada awak media pada Rabu (07/09/2022).

DPD IMM Sumsel meminta Kepada Kapolda Sumatera Selatan mengusut tuntas oknum-oknum yang melakukan tindakan represif tersebut, yang mencederai Pasal 28 UUD 1945 terdiri dari Pasal 28A sampai 28J yang melengkapi wujud implementasi hak asasi manusia dalam Undang-Undang Dasar 1945.

DPD IMM Sumsel akan mempersiapkan bantuan hukum untuk aktivis mahasiswa yang ditahan di Polrestabes Kota Palembang. Wujud nyata amaliah humanitas IMM hadir untuk umat, dan bangsa. Sebagai salah satu implementasi prinsip gerakan IMM bahwa amal IMM dilahirkan dan diabadikan untuk kepentingan agama, nusa, dan bangsa. (Rilis imm PY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *